Minta Warga Bijak Gunakan Medsos
SIDOARJO – Era yang semakin canggih menimbulkan konsekuensi tersendiri. Bak dua sisi koin, dampaknya juga terbagi ke dua sisi. Teror yang beberapa hari belakangan terjadi, misalnya. Banyak informasi yang bertebaran di media sosial (medsos).
Ironisnya, tidak semua data itu benar. Di antaranya, hoax yang menyebar di kalangan warga Kota Delta pada Selasa malam (15/5). Broadcast berupa pesan pendek itu menyatakan bahwa terjadi baku tembak di Perumahan Pondok Jati, Sidoarjo. Lokasi persisnya di gang 14. Jalan perumahan ditutup total oleh petugas. ’’Malam ini tidak ada aktivitas (Densus 88),’’ tegas Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris saat dimintai konfirmasi Selasa malam (15/5).
Dia menyatakan, kabar itu tidak benar. Hoax tersebut bisa jadi disebarluaskan orang yang tidak bertanggung jawab.
Lulusan Akpol 2005 itu meminta masyarakat bijak menggunakan medsos. Jangan mudah terprovokasi dengan ikut menyebarkan ulang informasi yang belum tentu benar. ’’Informasi bohong seperti itu meresahkan,’’ ujarnya.
Jika mendapat pesan yang belum valid asal usulnya, warga diminta menahan diri. Minimal melakukan cek dan ricek lebih dulu. Dengan demikian, hoax tersebut tidak meracuni pengguna medsos lainnya. ’’Mendistribusikan atau mem-forward itu sama dengan ikut menyebarkan,’’ jelasnya.
Merujuk undang-undang (UU), penyebar hoax bisa dipidana. Misalnya, dijerat pasal 28 ayat 1 UU ITE. Mereka yang dengan sengaja mengabarkan berita menyesatkan diancam hukuman enam tahun penjara. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo
Mendistribusikan atau mem-forward itu sama dengan ikut menyebarkan.’’
KOMPOL M. HARRIS