Pertanyakan Kasus Kasatpol vs Ketua Dewan
ANGGOTA pansus LKPj Endy Suhadi mempertanyakan tindakan inspektorat terhadap Kepala Satpol PP Irvan Widyanto yang nyaris adu jotos dengan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu, tapi hingga kini tak terdengar kelanjutannya.
”Sekarang kok sepertinya malah diberi jabatan lebih banyak,” ujar Endy dalam rapat di komisi C kemarin (24/5).
Selain menjabat Kasatpol, Irvan sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) badan perlindungan bencana dan perlindungan masyarakat (BPB linmas). Setelah jabatan itu terisi secara definitif, Irvan kembali merangkap sebagai kepala dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar).
Politikus Gerindra tersebut menganggap tak seharusnya pejabat pemkot bersitegang dengan ketua dewan dalam forum rapat resmi. Menurut dia, seharusnya ada sanksi atas pelanggaran yang terjadi. Meski, itu hanya sanksi ringan.
Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono mengatakan bahwa pihaknya tidak membahas masalah itu. Sebab, selama ini tidak ada laporan yang masuk terkait hal tersebut. ”Kami memang tidak memproses hal itu,” katanya.
Endy menilai, inspektorat seharusnya tidak menunggu laporan. Sebab, permasalahan itu sempat ramai di pemberitaan.
Perseteruan antara Irvan dan Armuji terjadi saat hearing di komisi A pada 20 Februari lalu. Keduanya bersitegang saat membahas penertiban bangunan di Medokan Semampir untuk perluasan makam Keputih.
Ketegangan terjadi saat Armuji meminta pemkot menunda pembongkaran rumah. Hal itu dilakukan agar warga bersiap-siap memindahkan semua barang-barangnya. Tapi, Irvan tetap bersikukuh akan menertibkan lahan tersebut karena waktu yang diberikan cukup panjang. Keduanya pun saling adu argumen dengan nada tinggi. Bahkan, mereka saling tunjuk. Untung, pengamanan dalam (pamdal) sigap dan melerai keduanya.