5.400 Penduduk Baru Masuk
Tergolong Kategori Pendatang Siap Kerja
GRESIK – Kabupaten Gresik masih menjadi primadona para pencari kerja. Selama Januari hingga Mei 2018 ini, tercatat sudah 5.445 pendatang yang masuk Kota Pudak. Tujuan utama tetap mencari nafkah. Nilai UMK jadi magnet utama.
Nilai upah minimum kabupaten (UMK) Gresik 2018 Rp 3.580.370,64. Itu UMK tertinggi kabupaten. Hanya, nilainya lebih rendah daripada
Kota Surabaya,
Rp 3.583.
312,61. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik menuturkan, jumlah penduduk masuk lebih dari 5 ribu jiwa. Adapun penduduk keluar tercatat 3.379 jiwa.
’’Penduduk yang datang dan pindah ini terjadi antarkabupaten dan antarprovinsi,’’ kata Plt Kepala Dispendukcapil Gresik Hermanto T.H. Sianturi kemarin (24/5).
Sebagian besar pendatang baru di Kota Giri adalah usia produktif. Pada 2017 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik mencatat ada sekitar 4 ribu penganggur. Mereka berusia produktif. Mulai 18 tahun hingga 35 tahun.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono mengibaratkan Gresik sebagai sebuah lampu yang terang benderang. Lampu itu dikerubuti laron. Sebab, Gresik merupakan salah satu penyangga kota metropolis. ”UMK Rp 3,5 juta jadi daya tarik pencari kerja dari kabupaten lain,” ujar Tri Andhi kemarin (24/5).
Mereka berasal dari Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban. Tetapi, para pencari kerja itu tidak bondho nekat. Mereka telah membekali diri dengan keterampilan. ”Mereka adalah calon naker yang siap kerja,” tegasnya. Di sisi lain, penganggur di Gresik juga banyak. Tetapi, kata Tri Andhi, mereka belum siap kerja. ”Mereka hanya siap
latih,” ungkapnya.