Kenali Radioterapi dengan Cermat
SURABAYA – Ada tiga penanganan utama dalam pengobatan pasien kanker. Selain pembedahan atau operasi, ada kemoterapi dan radioterapi atau terapi radiasi. Berbagai macam pengobatan itu perlu diketahui pasien dengan cermat. Dokter Bambang Widjanarko SpRad(K) Onk Rad menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat dalam talk show di Adi Husada Cancer Centre (AHCC) kemarin (24/5).
Sekitar 55 persen pasien kanker membutuhkan radioterapi. Namun, tidak semua rumah sakit di Surabaya saat ini memberikan pelayanan radioterapi. Selain peralatan yang mahal, masih ada syarat-syarat keamanan yang harus dipenuhi.
Radioterapi bisa menghancurkan sel kanker. Namun, ia bisa mengganggu lingkungan karena pancaran radiasinya. Karena itu, alat baru bisa dioperasikan apabila sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Salah satunya, proteksi radiasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Tentu saja, kecanggihan alat-alat tersebut juga diimbangi dengan personel medis yang mumpuni. ’’Alat ini menjadi yang utama untuk penyembuhan pasien kanker,” ungkap Bambang.
Terapi radiasi sering kali menjadi rujukan sejumlah dokter. Mulai dokter umum hingga ahli bedah atau onkologi. Menurut Bambang, hal tersebut terjadi karena radioterapi dianggap sebagai pengobatan yang aman. Juga, efektif membunuh berbagai jenis sel kanker.
Bambang melanjutkan, terapi itu tidak memberikan efek apa pun pada tubuh pasien. Waktu yang dibutuhkan dalam setiap terapi berbeda-beda, bergantung pada kondisi setiap pasien. Jenis maupun ukuran kanker juga berpengaruh terhadap proses yang dibutuhkan pasien dalam menjalani terapi radiasi. ’’Tapi, tetap tidak menimbulkan rasa sakit,” ungkapnya.
Bagi pasien yang sedang menjalani kemoterapi, radioterapi juga berguna untuk meredakan gejala kanker. Misalnya, rasa sakit pada pasien. Meski dibilang efektif, terapi itu tetap berpeluang memberikan efek samping.