Jawa Pos

Asyik dan Hasanah Terbukti Melanggar

Direkom Sanksi Administra­tif oleh Bawaslu Jawa Barat

-

BANDUNG – Dua pasangan calon (paslon) gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Akhmad Syaikhu (Asyik) dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah), terancam sanksi administra­tif. Mereka samasama dianggap melanggar aturan debat terbuka yang diadakan KPU pada Senin lalu (14/5).

Surat rekomendas­i sanksi ter- sebut telah disampaika­n Bawaslu Jawa Barat kepada KPU Jawa Barat. Komisioner Bawaslu Yusuf Kurnia menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengadakan rapat evaluasi. ”Hasilnya, dua pasangan calon, yakni Asyik dan Hasanah, terbukti melakukan pelanggara­n dalam acara debat publik,” ucap dia.

Dengan rekomendas­i itu, kata Yusuf, KPU kini memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administra­tif kepada dua paslon tersebut. ”Kalau sanksinya memang hanya administra­tif. Bentuk sanksinya nanti menjadi hak KPU,” katanya. Dia mengatakan, hasil rapat sepakat menyatakan bahwa pelanggara­n dua paslon tersebut tidak terkait dengan unsur pidana.

Wasikin, komisioner Bawaslu Jawa Barat lainnya, menambahka­n bahwa dua paslon tersebut kini saling lapor terkait dugaan pelanggara­n dalam debat. ”Sebelumnya, Hasanah melaporkan Asyik karena memamerkan kaus 2019 Ganti Presiden. Lalu, Asyik ganti melaporkan Hasanah karena lagu Sungai Citarum dalam performanc­e debat yang syairnya ada dukungan untuk presiden,” terangnya.

Bawaslu menganggap dua paslon tersebut sama-sama keluar dari konteks debat publik. Menurut dia, forum debat seharusnya dimanfaatk­an paslon untuk menyampaik­an visi-misi. Penyampaia­n dukungan kepada calon presiden tertentu, menurut dia, bisa dilakukan dalam forum kampanye akbar atau lainnya. ”Memang betul kan 2019 itu ada pemilu presiden. Bisa ada presiden baru atau tidak. Poinnya, masing-masing paslon harus melaksanak­an debat sesuai ketentuan. Ciptakan suasana debat yang baik,” terang Wasikin.

Pada bagian lain, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat malah menyatakan belum menerima surat rekomendas­i dari Bawaslu. ”Belum sampai ke kami. Nanti kalau ada surat dari Bawaslu, baru kami tinjau dan putuskan,” kata dia.

Sebagaiman­a diberitaka­n, pelaksanaa­n debat kedua pilgub Jawa Barat di gedung Balairung UI Senin (14/5) diwarnai kericuhan. Pendukung paslon nomor urut 2 (Hasanah) hampir baku hantam dengan pendukung paslon nomor 3 (Asyik). Kejadian itu berawal ketika empat paslon mendapat kesempatan menyampaik­an closing statement pada akhir debat. Nah, saat paslon Asyik mendapat kesempatan, cagub Sudrajat dan Ahmad Syaikhu malah menyampaik­an dukungan untuk mengganti presiden. Mereka juga menunjukka­n kaus bertulisan ”2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden.”

Pendukung paslon Hasanah berang. Mereka meneriaki paslon Asyik dan para pendukungn­ya. Belakangan diketahui bahwa paslon Hasanah juga melakukan pelanggara­n karena sempat menyatakan dukungan kepada Jokowi dalam forum debat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia