Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kali Ketujuh
PEMPROV Jatim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI. Opini WTP untuk kali ketujuh ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan/ LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/ LKPD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017. LHP BPK RI atas LKPD Prov Jatim ini diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Pimpinan DPRD Prov Jatim pada acara Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Jatim pada 25 Mei.
Usai acara penyerahan laporan keuangan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan terima kasih kepada perwakilan BPK Prov Jatim yang telah memeriksa dan membina langsung unit keuangan dan aset Pemprov Jatim.
Pakde Karwo menambahkan, diraihnya kembali opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Pemprov Jatim juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keungan dan aset. ’’Dalam melaksanakan dan penyusunan laporan keuangan dan aset kami juga selalu berpedoman pada hasil temuan BPK RI tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Menurutnya, opini WTP kali ketujuh itu bukan sekadar penghargaan namun bentuk pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan. Apa lagi, Pemprov Jatim sudah on the track dengan adanya dukungan aplikasi keuangan dan aset andal seperti e-newbudgeting.
Pakde Karwo berharap, para pemangku kepentingan tidak melihat LHP WTP hanya sebagai prestasi administratif yang normatif. Namun, harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan Pemprov Jatim.
Sementara itu, anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT menyampaikan bahwa opini WTP itu sama dengan TA 2015 dan 2016. Pemberian opini WTP ini juga telah sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan. Pada tahun ini, lanjut Isma Yatun, BPK memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personel dari 38 pemkab/kota kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri sesuai UU No 23 tahun 2014. Pihaknya berharap, Pemprov Jatim tetap meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.