OSS Ditarget Rampung Mei
JAKARTA – Setelah sempat tertunda peluncurannya, pemerintah menyampaikan bahwa sistem perizinan online terintegrasi atau online single submission (OSS) segera dirilis akhir bulan ini. Program tersebut digagas pemerintah dalam kaitan implementasi Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ide awal OSS adalah membentuk suatu platform nasional yang meliputi pusat dan daerah. Sebab, selama ini masalah birokrasi dan perizinan khususnya di daerah selalu dikeluhkan.
’’Platform ini harus bekerja sedemikian rupa sehingga satu perizinan harus di-reform secara besar-besaran sampai tinggal yang benar-benar perlu saja. Kalau tidak perlu, hilangkan,’’ ujarnya di kantornya kemarin.
Meskipun ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) meningkat, Darmin menyebutkan, pemerintah masih menerima keluhan soal rumitnya perizinan di daerah. Saat ini kesiapan OSS sudah hampir 100 persen. Pemerintah pun telah membuat satuan tugas (satgas) yang terdiri atas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
’’Platform sudah selesai, reform sudah selesai, satgas di pusat dan provinsi selesai. Di kabupaten 88 persen itu sudah selesai dan yang belum selesai begitu dia bentuk satgas dia akan ikut,’’ tambahnya.