Jawa Pos

Referendum untuk Bahas Aborsi

-

DUBLIN – Penduduk Irlandia kemarin (25/5) berbondong-bondong memberikan hak suara. Bukan untuk memilih anggota parlemen. Melainkan untuk mengubah amandemen kedelapan konstitusi di Irlandia. Undang-undang Irlandia memang superketat soal aborsi. Nah, referendum kemarin diadakan untuk memutuskan apakan poin yang ketat itu perlu diubah atau tidak.

Mayoritas penduduk Irlandia tentu saja mengingink­an perubahan. Berdasar aturan lama, bayi dalam kandungan memiliki hak hidup yang sama dengan ibunya. Aborsi hanya diizinkan jika nyawa si ibu terancam.

Aborsi dilarang untuk kasus bayi mengalami cacat bawaan, pemerkosaa­n, inses, dan kasus lainnya. Imbasnya, setiap tahun sekitar 3 ribu perempuan Irlandia pergi ke Inggris untuk menggugurk­an kandungan.

Ada sekitar 3,2 juta pemilih yang memiliki suara dalam referendum tersebut. Angka kehadiran diperkirak­an di atas 61 persen. Berbagai polling menunjukka­n bahwa sangat mungkin penduduk akan memilih Yes. Artinya, aturan superketat tersebut akan diubah.

Hal senada diungkapka­n Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar. ’’Angka kehadiran yang tinggi, saya rasa akan memberikan keuntungan untuk pihak yang mengampany­ekan Yes,’’ ujar Varadkar sebagaiman­a dilansir Reuters.

Dia, tentu saja, juga mendukung perubahan. Varadkar meminta para pemilih agar menempatka­n diri pada posisi perempuan Irlandia yang harus mengalami masalah dalam kehamilann­ya.

Antusiasme penduduk memang tinggi. Mereka sudah mengantre bahkan sebelum tempat pemungutan suara dibuka. Beberapa di antara mereka bahkan rela pulang dari luar negeri untuk memberikan suara.

 ?? MAX ROSSI/REUTERS ?? DEMI HAK HIDUP: Seorang perempuan hamil mengikuti referendum untuk menentukan perlu atau tidaknya mengubah undang-undang tentang aborsi di Irlandia.
MAX ROSSI/REUTERS DEMI HAK HIDUP: Seorang perempuan hamil mengikuti referendum untuk menentukan perlu atau tidaknya mengubah undang-undang tentang aborsi di Irlandia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia