Jawa Pos

Pelunasan BPIH Ditutup, Sisa Kuota Diisi Jamaah Cadangan

-

JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akhirnya ditutup kemarin sore (25/5). Total 201.545 jamaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan. Dengan demikian, tersisa 943 kuota yang belum melunasi BPIH.

Menurut Kasubdit Pendaftara­n Haji Noer Aliya Fitra, kuota yang tersisa akan diisi jamaah haji yang sudah melunasi BPIH, tapi berstatus cadangan. Sampai dengan penutupan sore kemarin, total ada 3.981 jamaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan. ”Mekanisme pengisian sisa kuota dilakukan sesuai nomor urut antrean jamaah berstatus cadangan,” katanya.

Namun, ada pengecuali­an untuk jamaah cadangan lunas yang mempunyai mahram dan pendamping lansia yang telah melunasi. Dua kategori itu, menurut dia, mendapat prioritas terlebih dahulu. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalk­an jamaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, tapi mengundurk­an diri karena tidak mendapat mahram atau pendamping. Nafit –sapaan Noer Aliya Fitra– optimistis sisa kuota itu akan terisi habis oleh jamaah dengan status cadangan.

Selain jamaah reguler, pelunasan BPIH dilakukan untuk tim pemandu haji daerah (TPHD). Berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai sore ini, yang sudah melunasi 1.394 orang. Dengan demikian, kuotanya masih tersisa 118.

Terkait sisa kuota TPHD ini, Nafit menyatakan, masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelengg­araan Haji dan Umrah. Sebab, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjang­an waktu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia