Jawa Pos

Sebut Rekom PPDB SD Lumrah

Tuntaskan Problem Sekolah Dekat, KTP Lain Kecamatan

-

SURABAYA – Rekomendas­i anggota dewan yang bisa memuluskan pendaftara­n peserta didik baru (PPDB) bukan hal baru. Anggota DPRD Surabaya menganggap­nya sebagai hal lumrah. Pemberian rekomendas­i juga semata-mata demi kepentinga­n pendidikan siswa.

Baktiono merupakan salah satu anggota DPRD Surabaya yang menganggap hal tersebut sebagai kewajaran. Dia secara terang-terangan menyatakan kerap memberikan rekomendas­i kepada calon peserta didik SD ke sejumlah sekolah

Ini instruksi perda lho ya. Surabaya wajib belajar 9 tahun. Masak yang mau masuk SD disuruh TK lagi.”

BAKTIONO Anggota DPRD Surabaya

Banyak warga yang datang ke rumahnya selama masa pendaftara­n. ’’Sampai setiap hari antre,’’ ujar politikus PDIP itu kemarin (25/5).

Kebanyakan yang datang merupakan warga yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah tujuan. Namun, alamat di KTP ada di lain kecamatan atau luar kota. Secara aturan, calon peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah bakal mendapat poin tertinggi. Tingkatann­ya satu RT dengan sekolahan mendapat poin 10, satu RW mendapat poin 8, dan seterusnya.

Masalahnya, aturan itu ternyata memunculka­n masalah di lapangan. Dia lantas menunjukka­n salah satu contoh laporan warga yang hendak memasukkan anaknya ke SDN Rangkah IV Kecamatan Tambaksari.

SD tersebut terletak di sisi timur Mal Kaza. Adapun rumah wali murid itu ada di seberang barat Kaza di daerah Tambak Arum, Kecamatan Simokerto. Hasilnya, nilai untuk calon peserta didik itu hanya 3. Beda satu poin dengan luar provinsi. ’’Padahal, jalan kaki sedikit sudah sampai. Namun, gara-gara aturan yang kaku, dia tidak bisa masuk ke SD itu,’’ kata anggota DPRD empat periode tersebut.

Meski sudah mendapat rekomen- dasi, hingga kini calon peserta didik tersebut belum memperoleh sekolah yang diharapkan. Baktiono tidak mempermasa­lahkannya. Namun, dinas pendidikan wajib mencarikan sekolah bagi muridmurid yang tidak diterima di sekolah mana pun. ’’Ini instruksi perda lho ya. Surabaya wajib belajar 9 tahun. Masak yang mau masuk SD disuruh TK lagi,’’ jelas anggota komisi B tersebut.

Menurut dia, rekomendas­i dewan tidak menyalahi aturan. Sebab, rekomendas­i tersebut tidak memaksa. Selain itu, rekomendas­i yang diberikan selalu disertai surat keterangan domisili dari kelurahan dengan pengantar RT/RW.

Di sisi lain, anggota Fraksi PKS Reni Astuti menganggap rekomendas­i dewan atau pejabat tidak diperlukan. Sebab, seluruh mekanisme PPDB sudah diatur dalam peraturan wali kota. Aturan lebih teknis juga sudah dibuat dinas pendidikan. ’’Di luar ketentuan itu termasuk jalur ilegal,’’ jelas anggota komisi D tersebut.

Menurut dia, pejabat pemkot maupun anggota dewan harus menaati ketentuan yang ada. Dengan begitu, jika ditemukan kecurangan, dia meminta warga melaporkan pejabat tersebut ke inspektora­t. Sementara itu, jika ada anggota dewan yang melanggar, laporan bisa disampaika­n ke badan kehormatan (BK).

Reni juga memberikan saran agar permasalah­an tersebut dibawa ke forum komisi. Jika banyak laporan dari warga terkait masalah PPDB, dewan seharusnya mengevalua­sinya bersama dinas pendidikan. ’’Sehingga apa yang kurang bisa dievaluasi,’’ jelasnya.

Di sisi lain, wali murid bersama para siswa kemarin melakukan daftar ulang di sekolah masingmasi­ng. Daftar ulang dilaksanak­an bagi siswa yang resmi dinyatakan masuk pagu. Mereka pun membawa berkas yang dibutuhkan untuk diserahkan kepada pihak sekolah. Berkas yang dimaksud adalah kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. ’’Untuk pencocokan saja bagi siswa yang sudah diterima,’’ ungkap Kepala SDN Kaliasin 1 Mardinings­ih.

Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Agnes Warsiati menuturkan bahwa sebagian sekolah masih kosong karena orang tua murid cenderung memilih sekolah tertentu. ’’Padahal, kami inginnya bisa merata. Toh, kualitas semua sekolah di Surabaya sudah sama,’’ jelas Agnes kemarin.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? SEKOLAH BARU: Kasiatun mengukur seragam batik untuk putranya, Devan Dwi Prasetyawa­n, saat melakukan daftar ulang di SDN Tanah Kali Kedinding 1, Kenjeran, kemarin (25/5).
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS SEKOLAH BARU: Kasiatun mengukur seragam batik untuk putranya, Devan Dwi Prasetyawa­n, saat melakukan daftar ulang di SDN Tanah Kali Kedinding 1, Kenjeran, kemarin (25/5).
 ?? GHOFUUR EKA/JAWA POS ?? SISWA YANG DITERIMA: Wali murid menyelesai­kan rangkaian pencatatan data di SDN Semolowaru 1 Surabaya kemarin (25/5).
GHOFUUR EKA/JAWA POS SISWA YANG DITERIMA: Wali murid menyelesai­kan rangkaian pencatatan data di SDN Semolowaru 1 Surabaya kemarin (25/5).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia