Sembunyikan Sabu-Sabu di Spion
SURABAYA – Pengguna dan pengedar narkoba selalu punya cara untuk menghindari pemeriksaan dan penggeledahan polisi. Salah satunya, Samsul Arifin bin Mail yang hampir lolos dari cengkeraman Polsek Pabean Cantian.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, Samsul merupakan orang yang diburu setelah mengembangkan pengusutan kasus 9 Mei lalu. Waktu itu, polisi menangkap pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Sukomanunggal. ”Dari sana, kami dapat keterangan bahwa pelaku ini membawa barang haram,” ungkapnya kemarin (25/5).
Saat mengejar dan menghadang Samsul, polisi hampir putus asa. Sebab, tidak ada barang bukti sabu-sabu di tubuh Samsul, sepeda motor, bahkan di rombong yang dibawa. Namun, karena sebelumnya mendapatkan informasi tersebut, pemeriksaan terus dijalankan.
”Akhirnya, salah satu anggota kami lihat ada ujung plastik yang muncul di spion kanan sepeda motornya. Kami coba lepas, ternyata sabu-sabu disembunyikan di sana,” jelasnya.
Pihaknya berhasil mengamankan tiga poket sabu-sabu dengan berat total 0,9 gram. Juga satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menyembunyikan zat terlarang itu. Kini pihaknya berusaha melacak orang yang memasok narkoba kepada warga Simo Jawar, Sukomanunggal, tersebut.
”Ada dugaan dia juga ikut mengedarkan. Tapi, belum ada bukti. Sampai saat ini kami kenai pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman penjara minimal empat tahun,” imbuhnya.