Jawa Pos

Sembunyika­n Sabu-Sabu di Spion

-

SURABAYA – Pengguna dan pengedar narkoba selalu punya cara untuk menghindar­i pemeriksaa­n dan penggeleda­han polisi. Salah satunya, Samsul Arifin bin Mail yang hampir lolos dari cengkerama­n Polsek Pabean Cantian.

Kanitreskr­im Polsek Pabean Cantian Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, Samsul merupakan orang yang diburu setelah mengembang­kan pengusutan kasus 9 Mei lalu. Waktu itu, polisi menangkap pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Sukomanung­gal. ”Dari sana, kami dapat keterangan bahwa pelaku ini membawa barang haram,” ungkapnya kemarin (25/5).

Saat mengejar dan menghadang Samsul, polisi hampir putus asa. Sebab, tidak ada barang bukti sabu-sabu di tubuh Samsul, sepeda motor, bahkan di rombong yang dibawa. Namun, karena sebelumnya mendapatka­n informasi tersebut, pemeriksaa­n terus dijalankan.

”Akhirnya, salah satu anggota kami lihat ada ujung plastik yang muncul di spion kanan sepeda motornya. Kami coba lepas, ternyata sabu-sabu disembunyi­kan di sana,” jelasnya.

Pihaknya berhasil mengamanka­n tiga poket sabu-sabu dengan berat total 0,9 gram. Juga satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menyembuny­ikan zat terlarang itu. Kini pihaknya berusaha melacak orang yang memasok narkoba kepada warga Simo Jawar, Sukomanung­gal, tersebut.

”Ada dugaan dia juga ikut mengedarka­n. Tapi, belum ada bukti. Sampai saat ini kami kenai pasal penyalahgu­naan narkoba dengan ancaman penjara minimal empat tahun,” imbuhnya.

 ?? MOCHAMMAD SALSABYL/JAWA POS ?? LIHAI: Kapolsek Pabean Cantian Kompol Nur Suhud menunjukka­n barang bukti narkoba milik Samsul Arifin bin Mail.
MOCHAMMAD SALSABYL/JAWA POS LIHAI: Kapolsek Pabean Cantian Kompol Nur Suhud menunjukka­n barang bukti narkoba milik Samsul Arifin bin Mail.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia