Jawa Pos

Rekening Keiko Cuma Berisi Rp 1 Juta

-

SURABAYA – Babak baru menyertai perjalanan kasus Yunita alias Keiko, ratu prostitusi yang kumat lagi. Berkas perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Kamis (24/5). Berkas tersebut kini diteliti para jaksa.

Yang unik, dalam berkas itu, Keiko ternyata tidak dikenai tindak pidana pencucian uang. Sebab, empat rekening bank miliknya hanya berisi Rp 1 juta. Jumlah yang kecil mengingat sepak terjang Keiko di dunia hitam.

Kasubdit V Siber Ditreskrim­sus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap­kan, pihaknya belum menerima notifikasi lanjutan dari kejaksaan karena baru mengirim berkas itu Kamis atau baru sehari menelitiny­a. ’’Belum ada pernyataan dari kejaksaan. Baru diteliti,’’ ucapnya.

Berdasar hasil pemeriksaa­n, Keiko ternyata sudah tidak digdaya seperti dulu. Aset-aset khas yang dimiliki para pelaku kakap tidak ditemukan dalam kehidupan Keiko. Perempuan 40 tahun itu diketahui tengah mengangsur sebuah mobil MPV (multipurpo­se vehicle). ’’Kehidupann­ya biasa saja di Denpasar. Naiknya juga mobil Suzuki Ertiga. Itu pun kredit,’’ jelas Harissandi.

Polisi dengan dua melati di pundak itu memastikan bahwa penyidikny­a sudah bekerja optimal. Namun, berdasar hasil penelusura­n Tim Cyber Crime Investigat­ion Center, hanya ada uang Rp 1 juta di empat rekening miliknya. ’’Cuma Rp 1 juta isinya. Mungkin dia habis transaksi langsung tarik tunai. Tiap hari dia nongkrong sama sosialita. Kan mantan model,’’ paparnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia