Rekening Keiko Cuma Berisi Rp 1 Juta
SURABAYA – Babak baru menyertai perjalanan kasus Yunita alias Keiko, ratu prostitusi yang kumat lagi. Berkas perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Kamis (24/5). Berkas tersebut kini diteliti para jaksa.
Yang unik, dalam berkas itu, Keiko ternyata tidak dikenai tindak pidana pencucian uang. Sebab, empat rekening bank miliknya hanya berisi Rp 1 juta. Jumlah yang kecil mengingat sepak terjang Keiko di dunia hitam.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan, pihaknya belum menerima notifikasi lanjutan dari kejaksaan karena baru mengirim berkas itu Kamis atau baru sehari menelitinya. ’’Belum ada pernyataan dari kejaksaan. Baru diteliti,’’ ucapnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, Keiko ternyata sudah tidak digdaya seperti dulu. Aset-aset khas yang dimiliki para pelaku kakap tidak ditemukan dalam kehidupan Keiko. Perempuan 40 tahun itu diketahui tengah mengangsur sebuah mobil MPV (multipurpose vehicle). ’’Kehidupannya biasa saja di Denpasar. Naiknya juga mobil Suzuki Ertiga. Itu pun kredit,’’ jelas Harissandi.
Polisi dengan dua melati di pundak itu memastikan bahwa penyidiknya sudah bekerja optimal. Namun, berdasar hasil penelusuran Tim Cyber Crime Investigation Center, hanya ada uang Rp 1 juta di empat rekening miliknya. ’’Cuma Rp 1 juta isinya. Mungkin dia habis transaksi langsung tarik tunai. Tiap hari dia nongkrong sama sosialita. Kan mantan model,’’ paparnya.