Jawa Pos

Butuh Pengawas untuk Cegah Pelanggara­n HAM

-

UU Antiterori­sme yang baru memberikan kewenangan kepada aparat untuk lebih lama melakukan penahanan terduga teroris. Ketentuan itu rawan menimbulka­n pelanggara­n HAM. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos ILHAM WANCOKO dengan direktur eksekutif Setara Institute soal usul pembentuka­n komisi pengawasan independen untuk mengerem kemungkina­n pelanggara­n HAM. UU Antiterori­sme memberikan wewenang yang besar kepada penegak hukum. Apakah potensi pelanggara­n HAM juga lebih tinggi?

Apa pun itu, UU ini secara de jure telah berlaku. Setiap regulasi yang memberikan kewenangan lebih besar, potensi pelanggara­n HAMnya juga lebih besar. Aparat kepolisian memiliki masa penangkapa­n dan penahanan yang lebih lama. Maka, dengan potensi pelanggara­n HAM yang lebih tinggi ini, perlu memiliki akuntabili­tas yang baik. Walau perlu diakui memang Polri sebelum UU baru ini kewenangan­nya sudah sangat terbatas untuk bisa memberanta­s terorisme.

Bagaimana agar akuntabili­tas atau pemberanta­san terorisme itu dapat dipertangg­ungjawabka­n?

Selain mekanisme internal seperti Irwasum Polri, memang ada sistem peradilan. Namun, hal tersebut perlu didukung dengan pembentuka­n semacam pengawas. Di DPR terdapat keinginan untuk membuat komite pengawas. Namun, itu merupakan DPR yang memiliki bumbu-bumbu politik. Sebagai langkah keterbukaa­n, Polri lebih baik membuat pula komite pengawas independen yang anggotanya berasal dari masyarakat. Itu usul saya ke Polri.

Cara pengawasan­nya?

Pengawasan ini tentu dilakukan kepolisian dalam setiap proses hukum kasus terorisme. Agar lebih baik, perlu pula membuat standard operating procedure (SOP) dalam pemberanta­san terorisme yang harus disesuaika­n dengan UU baru ini. Ini tidak mudah. Pasti dengan kewenangan preventive justice ini kekhawatir­an itu makin kuat. Tapi, tidak mudah karena ini tantangan internal.

Untuk pelibatan TNI, bagaimana agar tidak melanggar HAM?

Perdebatan pelibatan TNI ini sudah digeser ke peraturan presiden (perpres) yang belum disusun. Namun, pada intinya seharusnya TNI merupakan the last resources atau pilihan terakhir.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia