Terang-terangan Sebar Rekom PPDB
Dewan Sebut Tidak Wajib Dipatuhi Sekolah
SURABAYA – Rekomendasi dewan sempat mewarnai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD. Kondisi itu bakal tetap terjadi pada PPDB SMP yang pendaftarannya baru dibuka hari ini (28/5).
Rekomendasi ke sekolahsekolah diberikan sejumlah anggota dewan. Namun, yang berani mengakui itu cuma Baktiono, yang lain memilih tutup mulut. Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu mengaku sudah mengirimkan banyak rekomendasi saat PPDB SD belakangan ini. ”Untuk SMP, sudah ada yang meminta tolong. Kebanyakan warga tidak mampu,” ujar anggota Fraksi PDIP tersebut.
Dia memprediksi, nanti lebih banyak warga yang melapor
Sebab, sistem yang diterapkan dinas pendidikan (dispendik) pada PPDB SMP berbeda dengan tahuntahun sebelumnya. Calon peserta didik tidak diberi kesempatan untuk memilih sekolah. Yang menentukan adalah dispendik.
Baktiono menerangkan bahwa sistem tersebut rawan diprotes. Transparansi penunjukan oleh dispendik juga dipertanyakan. Dia khawatir cara itu justru menimbulkan kecurangan terselubung.
Anggota dewan empat periode tersebut menambahkan, setiap ada warga yang melapor, dirinya pasti membuatkan surat rekomendasi. Meski ada yang menganggap rekomendasi tersebut melanggar aturan, Baktiono tidak memedulikannya. Menurut dia, rekomendasi yang diberikan tidak wajib ditaati sekolah yang dituju.
Baktiono menganggap banyaknya warga yang melapor menunjukkan bahwa sistem PPDB masih bermasalah. Keluhan warga tidak tertampung. Akhirnya, mereka melapor ke dewan. ”Seharusnya kewenangan mereka, tapi gak direken (tidak diperhatikan, Red). Kenapa warga kok lapor ke saya?” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Sekolah Menengah Dispendik Sudarminto memastikan, tidak ada rekomendasi dewan dalam PPDB tahun ini. Menurut dia, semua jalur dispendik sudah transparan. ”Peserta didik bisa mendaftar di jalur PPDB yang sudah tersedia,” jelasnya. Yakni, jalur prestasi, mitra warga, inklusi, kawasan, dan umum.
Sorotan juga mulai muncul dalam PPDB jalur prestasi. Anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Bidang Analisis Yuli Purnomo memiliki sejumlah catatan terkait kriteria antarbidang dalam pendaftaran PPDB jalur prestasi SMP. Dispendik dianggap tidak berimbang dalam menentukan kriteria prestasi.
Ada tiga bidang jalur prestasi yang disediakan dispendik untuk mewadahi kemampuan dan keterampilan siswa. Yakni, bidang akademis, nonakademis, dan olahraga. Tiap-tiap bidang memiliki kriteria yang bisa dijadikan penilaian. Namun, di antara tiga bidang itu, kriteria untuk jalur akademis dianggap paling minim.
Yuli mengatakan, dispendik seharusnya memberikan porsi yang seimbang. Dispendik harus menyamakan jumlah pilihan setiap jenjang prestasinya. Bidang akademis, misalnya. Dalam kriteria jenjang kompetisi, bidang tersebut hanya memberikan satu opsi tingkat kota. Yakni, juara I siswa teladan kota. Sisanya, jenjang prestasi yang diakui harus juara I–III tingkat provinsi, nasional, dan internasional.
Hal tersebut berbeda dengan kriteria bidang nonakademis. Bidang itu masih memberikan banyak opsi pada prestasi jenjang kota. Di antaranya, juara duta lingkungan, lomba MTQ, lomba robotika, dan lomba pelajar pelopor. ’’Ini tentu tidak fair bagi siswa yang mendaftar di bidang akademis,’’ terangnya. Seharusnya prestasi bidang akademis tingkat kota ditambah. Misalnya, juara I lomba matematika, lomba bahasa Inggris, atau lomba bahasa Indonesia. Jenis prestasi seperti itu seharusnya juga difasilitasi dispendik.
Selain mengkritik soal kriteria prestasi, Yuli menyarankan dispendik agar memberikan perbedaan bagi pendaftar bidang akademis. Khususnya dalam pemilihan sekolah. Siswa yang lolos jalur prestasi bidang akademis seharusnya bisa memilih sekolah secara bebas.
Yuli menilai bidang akademis berbeda dengan nonakademis dan olahraga. Prestasi akademis yang diperoleh siswa secara otomatis bisa linier dengan semua SMP negeri.
Menanggapi hal itu, Sudarminto mengatakan, pihaknya tidak berniat membedakan kriteria bidang dalam PPDB jalur prestasi. Semua kriteria tersebut, menurut dia, sudah dibuat berdasar berbagai pertimbangan dan kajian.