Ungkap Kasus Rumah di Pamurbaya
Permintaan Dewan ke Pemkot
SURABAYA – Belum ada pihak yang bertanggung jawab atas terbangunnya ratusan rumah di kawasan lindung pantai timur Surabaya (pamurbaya). Lebih dari setahun nasib warga digantung. Pemkot berencana membeli tanah dan bangunan rumah warga untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Di sisi lain, dewan menginginkan pemkot menelusuri dalang di balik kasus itu.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pembebasan tanah di wilayah tersebut harus tetap berjalan. Begitu pula proses investigasi dari pemkot, harus berjalan paralel. ”Saya kira, pemkot harus menyelidiki bagaimana mungkin ada jual beli di wilayah itu. Kalau warga tahu itu lahan hijau, pasti enggak bakal berani mereka membeli,” ujar politikus PDIP tersebut.
Permasalahan itu sudah dirapatkan di komisi A berkali-kali. Sejumlah fakta bermunculan. Mulai adanya janji-janji bahwa lahan yang dibeli warga bakal berubah peruntukan menjadi hunian hingga fakta bahwa surat sporadis atas lahan warga bertulisan untuk rumah hunian. Surat tersebut sudah ditandatangani pihak kelurahan. Dengan dasar itu, warga berani membangun rumah.
Awi –sapaan akrab Adi– meminta pemkot menelusuri apakah surat itu benar-benar ditandatangani lurah. Jika ada aparat kelurahan yang terlibat, permasalahan tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian. Selain itu, para pengavling bisa dipidanakan apabila terbukti kongkalikong dengan aparat kelurahan.
Yang dirugikan dalam kasus tersebut adalah warga dan pemkot. Warga terancam kehilangan tempat tinggal karena rumah mereka berdiri di lahan hijau. Izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan itu tak akan dikeluarkan oleh pemkot.
Hingga kini, pembebasan lahan mereka juga belum jelas. Di sisi lain, pemkot bakal terbebani anggaran pembebasan lahan yang cukup besar. Sebab, bangunan warga juga mesti dibebaskan. Nilai bangunan pun bermacam-macam. Ada yang sampai miliaran rupiah.
Di Wisma Tirta Agung Asri, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, terdapat 99 rumah dan 1 masjid yang ditempeli stiker pelanggaran oleh satpol PP tahun lalu. Namun, jumlah rumah di kawasan itu bertambah menjadi 116 unit. Menurut pengakuan warga, mereka terpaksa membangun lahan karena tak ada kejelasan dari pemkot hingga kini.
Awi menilai pemkot kembali kecolongan. Lemahnya pengawasan membuat pemkot bakal rugi lebih banyak. Karena itu, dia meminta lurah dan camat di wilayah pamurbaya untuk mengawasi kawasan tersebut. ”Biar tidak semakin banyak juga korbannya,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam membeli tanah kavling murah. Terutama di kawasan pamurbaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menegaskan, pengawasan pamurbaya bukan kewenangannya. Sebab, selama ini dinasnya seolah-olah menjadi leading sector permasalahan pamurbaya.