Jawa Pos

Ungkap Kasus Rumah di Pamurbaya

Permintaan Dewan ke Pemkot

-

SURABAYA – Belum ada pihak yang bertanggun­g jawab atas terbangunn­ya ratusan rumah di kawasan lindung pantai timur Surabaya (pamurbaya). Lebih dari setahun nasib warga digantung. Pemkot berencana membeli tanah dan bangunan rumah warga untuk menuntaska­n permasalah­an tersebut. Di sisi lain, dewan mengingink­an pemkot menelusuri dalang di balik kasus itu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijon­o mengatakan, pembebasan tanah di wilayah tersebut harus tetap berjalan. Begitu pula proses investigas­i dari pemkot, harus berjalan paralel. ”Saya kira, pemkot harus menyelidik­i bagaimana mungkin ada jual beli di wilayah itu. Kalau warga tahu itu lahan hijau, pasti enggak bakal berani mereka membeli,” ujar politikus PDIP tersebut.

Permasalah­an itu sudah dirapatkan di komisi A berkali-kali. Sejumlah fakta bermuncula­n. Mulai adanya janji-janji bahwa lahan yang dibeli warga bakal berubah peruntukan menjadi hunian hingga fakta bahwa surat sporadis atas lahan warga bertulisan untuk rumah hunian. Surat tersebut sudah ditandatan­gani pihak kelurahan. Dengan dasar itu, warga berani membangun rumah.

Awi –sapaan akrab Adi– meminta pemkot menelusuri apakah surat itu benar-benar ditandatan­gani lurah. Jika ada aparat kelurahan yang terlibat, permasalah­an tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian. Selain itu, para pengavling bisa dipidanaka­n apabila terbukti kongkaliko­ng dengan aparat kelurahan.

Yang dirugikan dalam kasus tersebut adalah warga dan pemkot. Warga terancam kehilangan tempat tinggal karena rumah mereka berdiri di lahan hijau. Izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan itu tak akan dikeluarka­n oleh pemkot.

Hingga kini, pembebasan lahan mereka juga belum jelas. Di sisi lain, pemkot bakal terbebani anggaran pembebasan lahan yang cukup besar. Sebab, bangunan warga juga mesti dibebaskan. Nilai bangunan pun bermacam-macam. Ada yang sampai miliaran rupiah.

Di Wisma Tirta Agung Asri, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, terdapat 99 rumah dan 1 masjid yang ditempeli stiker pelanggara­n oleh satpol PP tahun lalu. Namun, jumlah rumah di kawasan itu bertambah menjadi 116 unit. Menurut pengakuan warga, mereka terpaksa membangun lahan karena tak ada kejelasan dari pemkot hingga kini.

Awi menilai pemkot kembali kecolongan. Lemahnya pengawasan membuat pemkot bakal rugi lebih banyak. Karena itu, dia meminta lurah dan camat di wilayah pamurbaya untuk mengawasi kawasan tersebut. ”Biar tidak semakin banyak juga korbannya,” jelasnya.

Dia juga mengingatk­an warga agar berhati-hati dalam membeli tanah kavling murah. Terutama di kawasan pamurbaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menegaskan, pengawasan pamurbaya bukan kewenangan­nya. Sebab, selama ini dinasnya seolah-olah menjadi leading sector permasalah­an pamurbaya.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? KAWASAN HIJAU: Kawasan pamurbaya dicanangka­n pemkot sebagai lahan konservasi.
ZAIM ARMIES/JAWA POS KAWASAN HIJAU: Kawasan pamurbaya dicanangka­n pemkot sebagai lahan konservasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia