Jawa Pos

Bekuk Pembobol Minimarket

-

GRESIK – Heri Yanto berurusan dengan polisi. Pemuda 21 tahun itu ditangkap karena terlibat pembobolan minimarket di Jalan Raya Sawo, Kecamatan Dukun.

Warga Tangerang itu beraksi bersama tiga temannya. Di antaranya, Abdul Rohim, warga Bekasi; dan Hari Setiawan, warga Karawang, Jawa Barat. Satu orang lagi bernama Danang Ferianto, warga Jombang.

Heri bertugas sebagai sopir. Pada April lalu, mereka membobol minimarket di Dukun. Minimarket tersebut tidak buka 24 jam. Sayangnya, komplotan maling itu tidak bisa membuka brankas. Mereka hanya dapat uang koin Rp 300 ribu dan puluhan bungkus rokok. Komplotan maling tersebut berhasil kabur.

Setelah beraksi di Gresik, mereka kabur ke Madiun. Di kota itu, komplotan pembobol minimarket tersebut beraksi lagi. Heri tidak diajak. Lagi-lagi, pembobolan sukses. Namun, mereka tak bisa cepat-cepat meninggalk­an Madiun. Anggota Satreskrim Polres Madiun meringkus Hari, Abdul, dan Danang pada Kamis (24/5). Tiga orang itu mencatut nama Heri. ”Kami langsung meluncur ke Madiun,” ujar Kanit Pidana Umum Satreksim Polres Gresik Ipda Moch. Dawud.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia