Jawa Pos

Tertibkan Yang Tak Berizin

-

SURABAYA – Serangkaia­n peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja dan Polrestabe­s Surabaya memicu lahirnya berbagai aksi solidarita­s. Salah satunya berwujud dalam spanduk atau reklame yang menyatakan bela sungkawa sekaligus mengecam teroris. Namun, karena bermuncula­n di mana-mana, kemarin satpol PP terpaksa menertibka­n baliho yang dipasang tanpa izin. Misalnya, di Jalan Perak Timur, Pabean Cantikan.

”Soal izin tidaknya bisa tanya ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya. Kalau ditegur berarti melanggar,” ungkap Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirma­si.

Baliho yang didominasi warna hitam itu berukuran 3x5 meter. Pemasangny­a adalah salah satu perusahaan swasta. Isinya bela sungkawa terhadap korban bom bunuh diri serta tulisan yang mengutuk pelaku terorisme dalam bahasa Surabaya.

Irvan membenarka­n aksi solidarita­s berupa spanduk marak setelah teror bom. Bahkan hingga dua pekan sejak kejadian mengenaska­n itu berlalu. ”Memasang spanduk boleh saja. Asal sopan dan tertib,” tutur Irvan.(hen/c25/any)

 ?? EKO HENDRI/JAWA POS ?? MELANGGAR ATURAN: Salah satu baliho yang ditempeli stiker oleh petugas satpol PP kemarin.
EKO HENDRI/JAWA POS MELANGGAR ATURAN: Salah satu baliho yang ditempeli stiker oleh petugas satpol PP kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia