Tertibkan Yang Tak Berizin
SURABAYA – Serangkaian peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja dan Polrestabes Surabaya memicu lahirnya berbagai aksi solidaritas. Salah satunya berwujud dalam spanduk atau reklame yang menyatakan bela sungkawa sekaligus mengecam teroris. Namun, karena bermunculan di mana-mana, kemarin satpol PP terpaksa menertibkan baliho yang dipasang tanpa izin. Misalnya, di Jalan Perak Timur, Pabean Cantikan.
”Soal izin tidaknya bisa tanya ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya. Kalau ditegur berarti melanggar,” ungkap Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi.
Baliho yang didominasi warna hitam itu berukuran 3x5 meter. Pemasangnya adalah salah satu perusahaan swasta. Isinya bela sungkawa terhadap korban bom bunuh diri serta tulisan yang mengutuk pelaku terorisme dalam bahasa Surabaya.
Irvan membenarkan aksi solidaritas berupa spanduk marak setelah teror bom. Bahkan hingga dua pekan sejak kejadian mengenaskan itu berlalu. ”Memasang spanduk boleh saja. Asal sopan dan tertib,” tutur Irvan.(hen/c25/any)