Jawa Pos

Layanan E-Tilang Kurangi Antrean

-

SIDOARJO – Loket layanan pembayaran denda tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tidak lagi dibanjiri ribuan orang. Kini banyak warga yang sudah memanfaatk­an fasilitas tilang elektronik (e-tilang).

Dengan inovasi e-tilang, para pelanggar tidak lagi mengambil barang bukti di kantor Adhyaksa tersebut. Namun, SIM atau STNK yang disita itu bisa diambil di kantor kepolisian. Dengan demikian, jumlah antrean di kantor kejaksaan kini berkurang.

”Ya, semakin sedikit yang ditilang. Makin banyak yang meng- gunakan layanan e-tilang,” ucap Kasipidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayas­a kemarin (27/5).

Kebijakan itu membuat jumlah berkas yang dilimpahka­n ke kejaksaan menurun. Tidak sampai puluhan hingga belasan ribu. Hanya sekitar dua ribu berkas. Dari jumlah tersebut, warga yang datang ke kejaksaan untuk mengambil barang bukti tilang hanya 400 orang. Sisanya menggunaka­n fasilitas e-tilang.

Kemarin layanan pembayaran denda tilang di kejaksaan tidak dibuka. Padahal, pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) biasanya warga juga bisa membayar denda pelanggara­n. Namun, kini warga hanya bisa membayar saat hari kerja.

’’Saat ini layanan pada hari kerja masih memadai. Jadi, untuk sementara ini, pembayaran denda saat hari kerja saja,” ucap Wayan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia