SEBULAN 10 KASUS, HANYA SATU DIUSUT
2 MEI
FW, 38, penumpang Lion Air JT-120 rute Cengkareng–Tanjung Pandan, melontarkan ancaman bom ketika sudah berada di dalam pesawat. Tidak diusut.
5 MEI
ST, penumpang Lion Air rute Makassar–Surabaya, diamankan petugas karena mengaku membawa bom saat proses boarding. Tidak diusut.
12 MEI
ZN, penumpang Lion Air JT-618, beserta rombongannya terpaksa diturunkan dari pesawat. Pemicunya, ZN menyebutkan bom kepada awak kabin. Tidak diusut.
16 MEI
DB, penumpang Lion Air JT-291 rute Pekanbaru–Cengkareng, diturunkan karena mengaku sebagai teroris dan membawa bom. Tidak diusut.
16 MEI
Batik Air ID-6140 rute Cengkareng–Ternate menurunkan penumpang berinisial RA karena menyebutkan kata bom pada barang bawaannya. Tidak diusut.
16 MEI
ET, penumpang Batik Air ID-6659 rute Lombok Praya–Cengkareng, menyampaikan kepada petugas check-in bahwa isi bagasinya adalah bom. Tidak diusut.
18 MEI
EF, penumpang Lion Air JT-261 rute Tarakan–Balikpapan, bercanda membawa bom saat pemeriksaan menuju ruang tunggu. Tidak diusut.
23 MEI
BR dan NB, anggota DPRD penumpang Garuda-265 rute Banyuwangi– Cengkareng, bercanda membawa bom saat hendak naik ke pesawat, tepatnya ketika pemeriksaan di checkpoint 2. Tidak diusut.
27 MEI
YS, penumpang Lion Air JT-280 rute Cengkareng–Kuala Lumpur, mengaku membawa bom di dalam pesawat. Tidak diusut.
28 MEI
FS, penumpang Lion Air JT-687 rute Pontianak–Cengkareng, diamankan petugas karena bercanda membawa bom. Ditahan dan menjalani proses hukum.