Jawa Pos

Berburu Banteng dengan Senpi Rakitan

-

BANYU WANGI–Diduga menggunaka­n senjata api (senpi) tanpa izin alias ilegal untuk perburuan, tiga warga sipil diamankan Satuan Reserse Kriminal( S a t r es krim) P o l r es Banyu wangi kemarin (29/5). Terbongkar nya kepemilika­n senpi jenis M16 tersebut bermula dari hasil penyelidik­an tim r es m o b wilayah selatan yang menerima informasi dari masyarakat tentang perburuan hewan liar yang dilindungi di kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarm­an yang diwakili Kasatreskr­im AKP Panji Prathista Wijaya menyatakan, setelah menerima informasi warga, tim resmob wilayah selatan langsung melakukan penyelidik­an. Hasilnya, pada Minggu (27/5) pukul 21.00, resmob wilayah selatan menghentik­an laju kendaraan Toyota Avanza bernopol P 1643 VT yang disopiri Agus Budiono, 31, di pinggir jalan sebelah Jembatan Bangorejo. Tepatnya di Jalan Raya Purwodadi, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. ”Petugas yang curiga setelah mendapat informasi mencoba menghentik­an laju kendaraan dan langsung kami periksa,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaa­n di dalam mobil itulah polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis M16 (223) beserta magazin, sepuluh butir amunisi kaliber 5,5 milimeter, daging banteng dengan berat sekitar 20 kilogram, satu kunci L, satu kunci pembuka laras, satu tas ransel hitam, dan sebilah parang atau golok.

 ?? PANJI FOR JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? MEMATIKAN: Senjata api laras panjang rakitan dengan amunisi tajam kaliber 5,5 mm dan 100 butir peluru yang diamankan kemarin.
PANJI FOR JAWA POS RADAR BANYUWANGI MEMATIKAN: Senjata api laras panjang rakitan dengan amunisi tajam kaliber 5,5 mm dan 100 butir peluru yang diamankan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia