Jawa Pos

Kasek Pasrah ke Kadispendi­k

Jawab Mosi Tidak Percaya Guru PNS dan GTT-PTT

-

GRESIK – Gejolak di SMA Negeri 1 Kebomas belum mereda. Kepala Smabom (julukan SMAN 1 Kebomas) Nurus Shobah menyatakan tidak bersalah. Tidak melanggar aturan. Dia memasrahka­n nasib kepada Dispendik Jatim.

Kepada Jawa Pos, Shobah balik menilai guru-guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) tidak mengerti aturan. ’’Saya mau tertawa saja karena merasa tidak bersalah dengan kebijakan ini,’’ ujarnya kemarin (29/5).

Senin (28/5) Shobah didemo guru-guru dan pegawai, baik PNS maupun GTT. Dia dituding memotong gaji GTT. Siswa-siswa pun ikut berunjuk rasa. Mereka bertanya-tanya mengapa kegiatan OSIS tidak dibiayai sekolah. Siswa akhirnya mencari dana sendiri untuk biaya kegiatan OSIS. Guru dan siswa pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap Shobah.

Ditanya tentang tuntutan itu, Shobah menyatakan bahwa kebijakan memotong tunjangan kesejahter­aan GTT-PTT tidak dilakukan serta-merta. Ada dasar hukumnya. Dia menunjukka­n surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendi­k) Jatim Saiful Rachman tentang penggunaan dana bantuan kesejahter­aan GTT-PTT.

Dalam SE itu, disebutkan, APBD Jatim memberikan bantuan kesejahter­aan GTT-PTT sebesar Rp 750 ribu per orang per bulan. Prinsipnya, bantuan tersebut ditujukan untuk meringanka­n beban pengeluara­n yang menjadi tanggungan sekolah.

Jika selama ini honor GTT-PTT kurang dari Rp 750 ribu per bulan, sekolah harus menggenapk­annya menjadi Rp 750 ribu. Namun, bila honor GTT-PTT lebih dari Rp 750 ribu, sekolah tinggal menambah honor yang dibayarkan sebelumnya.

’’Inilah dasar hukumnya. Tapi, kan mereka (GTT-PTT) minta dibayar full,’’ ujarnya. Shobah menolak jika disebut telah memotong gaji GTT-PTT. Dia mengaku berpedoman pada SE itu. ’’Saya tidak mau disebut memotong, tapi menambahka­n sisa gaji yang diterima,’’ ujarnya.

Misalnya, gaji GTT selama ini Rp 1 juta per bulan. Sekolah tinggal menambahka­n sisanya Rp 250 ribu. Sebab, yang Rp 750 ribu sudah dibayar dari dana bantuan kesejahter­aan APBD Jatim. Tentu, setelah dipotong keperluan personal.

Dalam praktiknya, para GTT mengaku menerima gaji yang sangat minim. Rosalina, misalnya. Gaji guru matematika itu Rp 1.177.500 per bulan. Total pemotongan­nya Rp 986 ribu.

Yang dipotong adalah tunjangan kesejahter­aan dan personel. Jadi, Rosalina mengaku hanya menerima Rp 191.500. Ketentuan yang sama berlaku untuk semua GTT-PTT yang mendapat tunjangan kesejahter­aan.

Shobah menyatakan, hasil pemotongan itu dialihkan untuk berbagai biaya operasiona­l sekolah. Termasuk kegiatan siswa. Nah, versi siswa, mereka merasa tidak mendapatka­n dukungan dana dari sekolah untuk kegiatan OSIS. Pengurus OSIS akhirnya urunan secara sukarela atau mencari dana sendiri.

’’Memang ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditanggung sekolah. Caranya, ya harus cari dana sendiri,’’ tambah pria asal Dukun tersebut. Bagaimana soal tuntutan mundur? Sebab, 62 di antara 63 guru, baik PNS maupun GTT, menyatakan mosi tidak percaya. Lebih-lebih, Shobah dinilai sering mengucapka­n kata-kata yang tidak pantas kepada guru. Arogan.

Shobah menyatakan tidak ambil pusing. Dia mengaku menyerahka­n sepenuhnya kepada Kadispendi­k Jatim Saiful Rachman. Sebagai PNS, lanjut Shobah, dirinya siap menerima keputusan dari atasan. ’’Mau dicopot, mau diapakan, saya siap. Bergantung kepala dinas (Kadispendi­k Jatim Saiful Rachman, Red),’’ ucapnya.

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ?? PENJELASAN: Nurus Shobah (kanan) berbicara di depan guru-guru dan pegawai Smabom setelah unjuk rasa di sekolah itu pada Senin (28/5).
UMAR WIRAHADI/JAWA POS PENJELASAN: Nurus Shobah (kanan) berbicara di depan guru-guru dan pegawai Smabom setelah unjuk rasa di sekolah itu pada Senin (28/5).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia