Kasek Pasrah ke Kadispendik
Jawab Mosi Tidak Percaya Guru PNS dan GTT-PTT
GRESIK – Gejolak di SMA Negeri 1 Kebomas belum mereda. Kepala Smabom (julukan SMAN 1 Kebomas) Nurus Shobah menyatakan tidak bersalah. Tidak melanggar aturan. Dia memasrahkan nasib kepada Dispendik Jatim.
Kepada Jawa Pos, Shobah balik menilai guru-guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) tidak mengerti aturan. ’’Saya mau tertawa saja karena merasa tidak bersalah dengan kebijakan ini,’’ ujarnya kemarin (29/5).
Senin (28/5) Shobah didemo guru-guru dan pegawai, baik PNS maupun GTT. Dia dituding memotong gaji GTT. Siswa-siswa pun ikut berunjuk rasa. Mereka bertanya-tanya mengapa kegiatan OSIS tidak dibiayai sekolah. Siswa akhirnya mencari dana sendiri untuk biaya kegiatan OSIS. Guru dan siswa pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap Shobah.
Ditanya tentang tuntutan itu, Shobah menyatakan bahwa kebijakan memotong tunjangan kesejahteraan GTT-PTT tidak dilakukan serta-merta. Ada dasar hukumnya. Dia menunjukkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim Saiful Rachman tentang penggunaan dana bantuan kesejahteraan GTT-PTT.
Dalam SE itu, disebutkan, APBD Jatim memberikan bantuan kesejahteraan GTT-PTT sebesar Rp 750 ribu per orang per bulan. Prinsipnya, bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran yang menjadi tanggungan sekolah.
Jika selama ini honor GTT-PTT kurang dari Rp 750 ribu per bulan, sekolah harus menggenapkannya menjadi Rp 750 ribu. Namun, bila honor GTT-PTT lebih dari Rp 750 ribu, sekolah tinggal menambah honor yang dibayarkan sebelumnya.
’’Inilah dasar hukumnya. Tapi, kan mereka (GTT-PTT) minta dibayar full,’’ ujarnya. Shobah menolak jika disebut telah memotong gaji GTT-PTT. Dia mengaku berpedoman pada SE itu. ’’Saya tidak mau disebut memotong, tapi menambahkan sisa gaji yang diterima,’’ ujarnya.
Misalnya, gaji GTT selama ini Rp 1 juta per bulan. Sekolah tinggal menambahkan sisanya Rp 250 ribu. Sebab, yang Rp 750 ribu sudah dibayar dari dana bantuan kesejahteraan APBD Jatim. Tentu, setelah dipotong keperluan personal.
Dalam praktiknya, para GTT mengaku menerima gaji yang sangat minim. Rosalina, misalnya. Gaji guru matematika itu Rp 1.177.500 per bulan. Total pemotongannya Rp 986 ribu.
Yang dipotong adalah tunjangan kesejahteraan dan personel. Jadi, Rosalina mengaku hanya menerima Rp 191.500. Ketentuan yang sama berlaku untuk semua GTT-PTT yang mendapat tunjangan kesejahteraan.
Shobah menyatakan, hasil pemotongan itu dialihkan untuk berbagai biaya operasional sekolah. Termasuk kegiatan siswa. Nah, versi siswa, mereka merasa tidak mendapatkan dukungan dana dari sekolah untuk kegiatan OSIS. Pengurus OSIS akhirnya urunan secara sukarela atau mencari dana sendiri.
’’Memang ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditanggung sekolah. Caranya, ya harus cari dana sendiri,’’ tambah pria asal Dukun tersebut. Bagaimana soal tuntutan mundur? Sebab, 62 di antara 63 guru, baik PNS maupun GTT, menyatakan mosi tidak percaya. Lebih-lebih, Shobah dinilai sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada guru. Arogan.
Shobah menyatakan tidak ambil pusing. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kadispendik Jatim Saiful Rachman. Sebagai PNS, lanjut Shobah, dirinya siap menerima keputusan dari atasan. ’’Mau dicopot, mau diapakan, saya siap. Bergantung kepala dinas (Kadispendik Jatim Saiful Rachman, Red),’’ ucapnya.