Protes Pencemaran Akibat Lumpur
PUPR Konsep Penataan Kawasan
SIDOARJO – Teriknya matahari tidak menyurutkan langkah Muanisah. Bersama 30 rekannya, warga Desa Renokenongo itu membentangkan dua kain merah sepanjang 50 meter di titik 25 tanggul lumpur. Spanduk itu bertulisan protes keras atas bencana lumpur Lapindo.
’’Apa yang terjadi pada tubuh kami? Di mana tanggung jawab negara’’. Dua kalimat itu seolah menjadi penegas. Hingga kini, semburan lumpur panas tersebut masih menyisakan masalah. Selain spanduk, peserta aksi membawa hasil foto rontgen bagian dada. Muanisah menyatakan, sejak lumpur menyembur, kesehatannya menurun. ’’Saya sering mengalami gangguan pernapasan,’’ jelasnya.
Aksi di pusat semburan lumpur kemarin (29/5) dilakukan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim sebagai bentuk keprihatinan atas bencana lumpur Lapindo. Direktur Walhi Jatim Rere Christanto Jatim mengatakan, persoalan lumpur tidak sebatas ganti rugi. Masalah kesehatan juga mencuat. ’’Warga sekitar terancam bahaya kesehatan,’’ jelasnya.
Bahaya kesehatan itu terungkap dari hasil penelitian Walhi. Pada 2008, Walhi menyimpulkan bahwa tanah dan air di sekitar tanggul mengandung zat berbahaya. Yakni, polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH) hingga 2.000 kali di atas ambang normal. ’’Zat tersebut sifatnya karsiogenik. Bisa memicu kanker,’’ jelasnya.
Tidak hanya itu, Walhi juga memeriksa biota Sungai Porong. “Ada timbal dan kadmium pada tubuh udang,” ucapnya. Logam berat juga ditemukan di air sumur milik warga.
Rere menuturkan, dari hasil pemeriksaan warga di sekitar tanggul, banyak yang mengalami gangguan kesehatan. Pada 2010, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Surabaya menemukan mayoritas warga desa di sekitar tanggul mengalami restriksi paru-paru. ’’Sebanyak 81 persen warga di Desa Besuki, Glagaharum, Kali Tengah, dan Gempolsari mengalami hal tersebut,’’ jelasnya.
Dengan temuan itu, Walhi mendesak PT Lapindo Brantas Inc (LBI) untuk segera bertanggung jawab. ’’Negara juga harus hadir melindungi warganya,’’ jelasnya.
Sementara itu, pemkab berencana menata kawasan Porong. Penataan tersebut merupakan tindak lanjut rencana geo park. Juga, menghidupkan kembali wilayah di sekitar tanggul. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subandi menjelaskan, pemkab sudah menyusun tata ruang di kawasan Porong. ’’Wilayah itu dijadikan kawasan geologi,’’ paparnya.
Pusat semburan bakal dijadikan geo park sebagai tempat meneliti lumpur. Subandi menjelaskan, lumpur akan dimanfaatkan. Misalnya, sebagai bahan batu bata. ’’Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) sudah memulai,’’ paparnya.