Aksi Teror Terinspirasi Buku Karya Amman
Tiga Terduga Teroris di Probolinggo Bersaudara
JAKARTA – Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Amman Abdurrahman berlanjut kemarin (30/5). Jaksa menjawab pleidoi Amman dengan replik tentang keterlibatan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dalam lima aksi teror di Indonesia
Mulai dampak buku karya Amman seperti seri materi tauhid hingga syirik demokrasi. Jaksa penuntut umum (JPU) juga menyebut Amman menyerukan kepada pengikutnya untuk berjihad di daerah masing-masing.
Dalam replik atau jawaban pleidoi terdakwa, JPU Antia Dewayani membeberkan, sejak Februari 2016, Amman memang dipindahkan ke Lapas Pasir Putih. Saat awal menghuni lapas, dia ditempatkan di sel isolasi sehingga tidak bisa bertemu dengan siapa pun. Namun, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan oleh Amman untuk lepas tangan dari sejumlah teror yang terjadi di Indonesia. ’’Karena memang Amman terkait dengan aksi tersebut,’’ ujar Antia.
Misalnya, teror di Mapolda Sumatera Utara pada 25 Juni 2017 yang menimbulkan kebakaran dan mengakibatkan gugurnya seorang anggota kepolisian. Pelaku yang bernama Syawaluddin Pakpahan mengaku terinspirasi buku seri materi tauhid yang tulis Amman. ’’Dia mengaku berjihad karena memiliki pemahaman polisi adalah thagut setelah baca buku tersebut,’’ ungkapnya.
Ada pula teror di Bima. Yaitu, seorang polisi yang mengendarai sepeda motor ditembak Moh. Iqbal Tanjung. Iqbal memiliki pemikiran bahwa polisi adalah thagut yang patut diperangi. ’’Pemahaman ini didapat dari guru-guru pengajian yang telah memahami buku seri materi tauhid sejak 2003 (termasuk Amman),’’ jelasnya.
Hal itu diperkuat kesaksian sejumlah ahli bahwa Amman dijuluki singa tauhid. Inti ajarannya adalah mengafirkan pejabat pemerintahan Indonesia dan menganggap darah mereka halal. ’’Para saksi, ahli, dan bukti yang menjadi pedoman kami dalam melakukan penuntutan. Tidak memakai ruang subjektivitas,’’ tegas Antia.
Menurut dia, perbuatan Amman telah memengaruhi seseorang untuk bergerak melakukan teror. Amman merupakan aktor intelektual yang memprovokasi sekaligus memberikan iming-iming janji. ’’Amman ini ditokohkan oleh pengikutnya. Ahli ilmu tauhid,’’ ujarnya.
Kuasa hukum Amman, Asludin Hatjani, menampik isi duplik jaksa. Dia memang membenarkan bahwa kliennya memiliki keyakinan soal khilafah dan menganjurkan pengikutnya untuk berjihad ke Syria. Namun, dia menegaskan, poin yang disampaikan jaksa sebenarnya tidak ada.
’’Tidak ada kata-kata untuk berjihad di Indonesia. Sebab, jihadnya ke Syria. Paling tidak berdoa untuk mereka yang berjihad di Syria,’’ ungkapnya.
Hakim Akhmad Jaini memutuskan untuk menunda sidang tersebut. Sidang dilanjutkan pada 22 Juni mendatang dengan agenda vonis untuk Amman.
Pengejaran Teroris Selain mengamankan GT, 54, pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Probolinggo, Densus 88 Antiteror pada Selasa (29/5) petang juga mengamankan tiga orang lain. Tiga pria asal Maron, Kabupaten Probolinggo, yang diduga terlibat dalam jaringan teroris itu masih bersaudara kandung.
Ketiganya berinisial KM, 52, dan KS, 42, yang tinggal di Desa Wonorejo, Maron, serta BH, 49, warga Desa Pegalangan Kidul, Maron. Di antara delapan saudara, hanya tiga orang itu yang dikenal nyeleneh alias berbeda dengan saudara yang lain dan warga kebanyakan.
Setelah penangkapan, kemarin malam (30/5) Densus 88 Antiteror dan Polres Kota Probolinggo menggeledah rumah tiga terduga teroris tersebut. Di rumah KM, petugas menemukan urea, senapan angin, senjata tajam (sajam), dan peralatan las.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menyatakan, selain melakukan penggeledahan, polisi berupaya mensterilkan lokasi dari barang yang membahayakan warga. Belum ada keterangan resmi soal keterlibatan ketiganya dalam jaringan teroris. ’’Masih penyelidikan. Barang bukti masih didata. Tapi, memang tidak ditemukan bahan peledak. Hanya barang yang diduga untuk merakit senapan angin,’’ jelasnya.