Israel Balas Larang Warga Indonesia Masuk Negaranya
Berlaku Mulai 9 Juni, Agen Travel Waswas
JAKARTA – Pemerintah menyayangkan kebijakan Israel yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya. Sebab, di wilayah yang diklaim negara zionis tersebut terdapat tempattempat suci milik banyak agama. Larangan itu berlaku efektif mulai 9 Juni sampai batas waktu yang belum ditetapkan. Pemerintah Israel masih menoleransi kunjungan sampai 5 Juni. Kebijakan tersebut berlaku untuk perseorangan maupun grup atau rombongan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya belum mendapat penjelasan atau informasi utuh mengenai persoalan itu. Namun, jika benarbenar diberlakukan, kebijakan tersebut akan merugikan WNI yang ingin berziarah. ”Karena Jerusalem kota suci beberapa agama. Banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis, beberapa tempat yang dianggap suci sebagai bentuk peribadatan,” ujarnya di Jakarta kemarin (30/5).
Merujuk info.goisrael.com, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Israel pada 2018 mencapai 15,6 ribu orang. Angka itu terus menanjak bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 14,8 ribu turis dan 7,5 ribu orang pada 2016.
Pengamat Timur Tengah Smith Alhadar menjelaskan, kebijakan Israel itu balasan keputusan pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu yang juga melarang warga berpaspor Israel masuk wilayah RI. ”Masalahnya, warga Indonesia butuh Israel. Karena kunjungan ke Israel kebanyakan urusan ibadah. Sedangkan kunjungan Israel ke Indonesia liburan,” katanya kemarin.
Dosen hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan, sikap Israel itu merupakan jawaban atas ketegasan pemerintah RI menolak kedatangan warga Israel ke Indonesia. ”Penolakan Indonesia dipicu perilaku Israel di tanah Palestina yang tidak sejalan dengan asas perikemanusiaan dan resolusi PBB,” katanya.
Rezasyah menyatakan, kebijakan Israel itu jelas berdampak pada program wisata rohani Indonesia. Selama ini, program wisata rohani beberapa agama di Indonesia menyertakan Israel sebagai salah satu titik yang dikunjungi. ”Sebenarnya masih ada titik temu,” jelasnya. Harapan Israel adalah pemerintah Indonesia melunak dan mengizinkan warga Israel datang ke Indonesia meski terbatas jumlahnya. Misalnya, terbatas untuk wisata, misi budaya, serta pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
”Walaupun kedua negara tidak punya hubungan diplomatik, jalan tengah berbasis rohani atau keagamaan bisa diusahakan,” jelasnya. Upaya memperbaiki hubungan itu sebaiknya tidak melibatkan publik di dalam negeri masingmasing. Dia berharap Kemenlu sesuai dengan kewenangannya segera merespons kebijakan Israel tersebut. Sayang, sampai tadi malam Kemenlu belum bersedia mengomentari kebijakan Israel itu. Jawa Pos menghubungi Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir, tetapi belum ada balasan.
Beberapa biro travel mengaku waswas dan berharap pelarangan itu bisa segera dicabut. ”Kami punya rombongan VIP yang akan berangkat pada 10 Juni. Padahal, pelarangannya mulai 9 Juni,” ujar agen biro travel di Jogjakarta yang dihubungi kemarin.