Jawa Pos

3.211 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat

-

SURABAYA – Masa pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) reguler wilayah Jatim tahap kedua telah ditutup. Hasilnya, 189 calon jamaah haji (CJH) yang ikut daftar pelunasan tahap ini dinyatakan tak bisa berangkat karena tidak melunasi kewajibann­ya.

Dengan tambahan itu, total ada 3.211 CJH yang gagal berangkat karena belum melunasi BPIH selama dua kali masa pelunasan. Mereka dimasukkan dalam kuota tahun depan.

Berdasar data dari Kantor Wilayah Kementeria­n Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, pada masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, tercatat ada 3.022 CJH yang masuk daftar berhak lunas. Namun, hingga pendaf- taran ditutup, yang menyelesai­kan kewajibann­ya 2.833 orang. ”Sehingga, ada 189 CJH yang tidak melakukan pelunasan,” kata Kabid Penyelengg­araan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementeria­n Agama (Kanwil Kemenag) Jatim A. Faridul Ilmi kemarin.

Untuk pengisian 189 kursi yang kosong itu, Kemenag telah memberikan kepada pendaftar cadangan yang telah melakukan pelunasan. Di Jatim, tercatat ada 730 orang yang masuk daftar cadangan. Mereka yang berhak berangkat tahun ini sesuai nomor urut porsi. ”Sedangkan, cadangan yang tak berangkat tahun ini akan berangkat tahun depan,” kata Faridul.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia