Jawa Pos

Musnahkan E-KTP Rusak setelah Pemilu 2019

Kemendagri Jamin Tak Ada Penyalahgu­naan

-

Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentinga­n politik.” TJAHJO KUMOLO Mendagri

JAKARTA – Pemerintah tak ingin polemik kasus tercecerny­a ribuan KTP elektronik (e-KTP) di Bogor menjadi bola liar. Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahka­n seluruh e-KTP yang rusak. Saat ini 805.311 keping e-KTP yang rusak sedang dipotong. Dengan mendisfung­si, kartu tersebut tidak bisa disalahgun­akan untuk kepentinga­n pilkada ataupun pilpres

Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penyalahgu­naan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak wartawan untuk melihat langsung gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung 21 Kemang, Bogor, Jawa Barat, kemarin (30/5).

Ada dua gudang yang berada di tempat tersebut. Gudang pertama dipakai untuk menyimpan perlengkap­an kantor seperti rak yang sudah rusak, meja, kursi, komputer, dan barang perlengkap­an kantor lain yang rusak. Gudang kedua digunakan untuk menyimpan arsip dan e-KTP yang rusak.

”Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentinga­n politik,” terang Tjahjo di sela-sela peninjauan.

E-KTP yang rusak disimpan dalam kardus cokelat dan dijejer di samping arsip kertas. ”Bukan berkardusk­ardus seperti yang beredar di medsos,” kata Dirjen Kependuduk­an dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat mendamping­i Tjahjo. Setiap kardus tertulis nama kabupaten pengirim kartu rusak.

Tjahjo menegaskan, kontrovers­i e-KTP yang tercecer tidak hanya dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ramai diberbinca­ngkan di medsos. Tetapi, juga dari seluruh provinsi yang disimpan dalam gudang tersebut.

Menurut Tjahjo, e-KTP disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunaka­n kendaraan tertutup. ”Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka sehingga ada yang tercecer,” ungkap dia.

Politikus PDIP itu mengatakan, kartu yang rusak selama ini hanya disimpan dan tidak dimusnahka­n. Sebab, ada kekhawatir­an bakal digunakan sebagai barang bukti kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK). Namun, setelah tercecerny­a e-KTP, Kemendagri langsung melakukan pemotongan.

Kemarin sekitar 80 pegawai dikerahkan untuk mengguntin­g salah satu sisi kartu. Zudan mengatakan, pengguntin­gan sudah dilakukan tiga hari. ”Dua hari lagi akan selesai,” ucapnya. Pemotongan dilakukan untuk disfungsi sehingga kartu tidak bisa disalahgun­akan.

Menurut dia, Kemendagri sudah berkoordin­asi dengan KPK terkait kartu yang rusak. Komisi antirasuah mengatakan bahwa e-KTP rusak itu tidak digunakan barang bukti. Mendapat jawaban tersebut, dia pun lega. Rencananya, setelah Pemilu 2019, pihaknya melakukan pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak tersebut. Cara pemusnahan akan dibahas selanjutny­a. ”Apakah dihancurka­n dengan mesin atau seperti apa, masih dibahas teknisnya,” paparnya.

Zudan menegaskan, kartu yang sudah digunting tidak mungkin disalahgun­akan karena fisiknya cacat. Tidak bisa seseorang menggunaka­n kartu yang sudah dipotong tersebut untuk mencoblos. ”Orang yang mau milih kan harus terdaftar di DPT,” ungkap dia.

Dia menyatakan, setelah ini pihaknya juga akan menyusun SOP (standard operating procedure) penanganan e-KTP rusak. Jadi, setiap kartu yang rusak harus dipotong di daerah masing-masing. Selanjutny­a, baru dikirim ke Jakarta untuk dikumpulka­n dari daerah lainnya sebelum dimusnahka­n.

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ??
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS
 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? PICU KONTROVERS­I: Petugas memotong bagian ujung e-KTP yang rusak di gudang Kemendagri, Bogor, kemarin. Foto atas, Mendagri Tjahjo Kumolo menunjukka­n sejumlah kardus berisi ribuan e-KTP rusak.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS PICU KONTROVERS­I: Petugas memotong bagian ujung e-KTP yang rusak di gudang Kemendagri, Bogor, kemarin. Foto atas, Mendagri Tjahjo Kumolo menunjukka­n sejumlah kardus berisi ribuan e-KTP rusak.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia