Peluncuran Aplikasi E-Wadul Mundur
SURABAYA – Sebagai bakal smart city, Pemkot Surabaya terus mengembangkan pelayanan via online. Salah satunya, menampung aduan dan laporan warga dalam aplikasi bernama e-wadul. Aplikasi tersebut makin diperbarui untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhannya kepada pemkot.
Versi baru e-wadul sejatinya diluncurkan kemarin (31/5), bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). Namun, pemkot memutuskan untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, pihaknya akan melakukan penyempurnaan sedikit sebelum e-wadul digunakan secara masal. Untuk sementara, aplikasi itu belum bisa digunakan. ’’Kami off-kan sebentar,’’ jelasnya kemarin.
Selama ini warga sebenarnya sudah bisa melapor langsung melalui aplikasi tersebut. Hanya, oleh diskominfo, alur pelaporan dipangkas sehingga lebih praktis. Jadi, tidak seperti dulu, laporan kini bisa langsung ditindaklanjuti ke petugas lapangan. Tidak perlu melalui approval jajaran atas lebih dulu.
Rencananya, diskominfo menambah beberapa menu integrasi. Nanti aplikasi itu diharapkan bisa tersambung dengan layanan aduan publik lainnya. Misalnya, Call Center Room 112.
Agus mengungkapkan, atas arahan wali kota, aplikasi e-wadul bakal tersambung dengan CC Room 112. Aplikasi e-wadul dirancang seperti media sosial. Selama ini warga yang sudah akrab dengan dunia maya lebih banyak menyampaikan keluhan atau laporannya ke akun medsos mereka. Dengan e-wadul, pemkot mengupayakan laporan-laporan warga itu bisa langsung tersampaikan ke dinas terkait. Jadi, penyelesaian masalah bisa lebih cepat.