USULKAN NJOP DI TIAP PERSIL
1 Saat ini penilaian NJOP dilakukan pemkot bersama pihak ketiga.
2 Penilaian dilakukan dengan sistem zona.
3 Dewan mengusulkan agar NJOP dinilai di tiap persil.
4 Perubahan NJOP untuk persil yang bangunannya tidak berubah dilakukan tiga tahun sekali sesuai instruksi undang-undang dan perda.
5 Perubahan NJOP per tahun bisa dilakukan untuk persil komersial atau persil yang mengalami perubahan bangunan.