Jawa Pos

Pemicunya Komunikasi Kasek Buruk

Pengelolaa­n Keuangan Smabom Dianggap Tidak Transparan

-

GRESIK – Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menyatakan, pengelolaa­n bantuan kesejahter­aan untuk GTT-PTT di SMAN 1 Kebomas (Smabom) tidak salah. Sebab, dana yang bersumber dari APBD Jatim tersebut dikelola untuk membantu meringanka­n beban sekolah dalam pembiayaan pendidikan. Itu sudah sesuai dengan aturan.

”Bisa dialihkan untuk membiayai lembaga,” ujar Saiful Rachman kepada Jawa Pos.

Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) penggunaan bantuan kesejahter­aan. Hal yang sama berlaku untuk semua SMA/ SMK se-Jatim. Jadi, tidak seharusnya timbul polemik.

”Tapi, kepala sekolah tidak menjelaska­n dengan baik-baik ke guru dan pegawai. Kalau disosialis­asikan, tentu tidak jadi begini,” tuturnya.

Menurut Saiful, pola komunikasi yang buruk Nurus Shobah sebagai kepala sekolah dengan para guru merupakan penyebab utama pergolakan di Smabom. Jika komunikasi bagus, menurut dia, unjuk rasa tidak akan terjadi. ”Intinya adalah komunikasi­nya buruk. Tidak transparan dalam mengelola keuangan,” tegas mantan kepala Badan Diklat Jatim itu.

Dalam SE, lanjut Saiful, disebutkan, APBD Jatim memberikan bantuan kesejahter­aan GTT-PTT Rp 750 ribu per orang per bulan. Prinsipnya, bantuan tersebut bertujuan meringanka­n beban biaya yang ditanggung sekolah.

Kepala Cabang Dispendik Wilayah Gresik Puji Hastuti memastikan, tidak ada pemotongan dalam pemberian honor atau gaji GTT-PTT. Termasuk di Smabom. ”Sekolah sudah sesuai dengan SE kepala dinas pendidikan. Tanpa mengurangi hak guru,” ujarnya.

Selama ini GTT-PTT mendapat gaji melalui dua cara: tunai dan nontunai. Penerimaan tunai diberikan langsung melalui sekolah. Akumulasi gaji tunai didapat dari uang transpor Rp 15 ribu per sekali datang. Lalu gaji mengajar Rp 40 ribu per jam. Jika sebulan lama mengajar sampai 24 jam, honor yang didapat Rp 960 ribu. Ditambah uang transpor.

Penerimaan nontunai berasal dari transfer bantuan kesejahter­aan yang dikirim langsung ke rekening tiap-tiap GTT-PTT oleh provinsi. Biasanya transfer dikirim per tanggal 1. ”Mengapa bantuan kesejahter­aan masuk daftar potongan gaji tunai? Karena komponen itu sudah diterima langsung tiap guru di rekeningny­a,” papar Puji. Jadi, yang dipotong hanya pengeluara­n untuk kebutuhan personal guru

Intinya adalah komunikasi­nya buruk. Tidak transparan dalam mengelola keuangan.”

SAIFUL RACHMAN Kepala Dinas Pendidikan Jatim

dan pegawai.

Gaji yang sebelumnya Rp 1,3 juta, misalnya, tetap utuh. Tanpa potongan. Bahkan, beber Puji, saat ini dispendik berencana menambah honor GTT-PTT di wilayah Gresik. Kisaran tambahan Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Tambahan gaji itu dibayar langsung oleh sekolah. ”Seluruh kepala sekolah sudah rapat membahas rencana ini,” imbuh Puji.

Di sisi lain, bantuan provinsi Rp 750 ribu dialihkan untuk sejumlah pembiayaan sekolah. Termasuk kegiatan kesiswaan atau OSIS. Namun, sejauh ini Puji melihat penggunaan dana tersebut belum terwujud dalam bentuk kegiatan. Sebab, jumlahnya masih sedikit. Bantuan kesejahter­aan baru cair Januari 2018. ”Ini kan masih proses. Dalam beberapa bulan ke depan baru bisa terlihat hasilnya,” kata dia.

 ?? ARIF IMAM/JAWA POS ??
ARIF IMAM/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia