Banyak Keluhan soal Jukir
Dishub Apresiasi Polisi
GRESIK – Serumit apakah masalah parkir sampai polisi harus turun tangan? Hingga saat ini, keluhan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Santri terus terjadi. Dinas perhubungan (dishub) mengejar target pendapatan Rp 5 miliar per tahun.
Pada Rabu (30/5), polisi mengamankan tujuh juru parkir (jukir). Mereka didata dan dimintai keterangan di Mapolres Gresik terkait keluhan pemilik kendaraan. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang.
Dishub mengapresiasi langkah polisi tersebut. ”Semoga razia itu bisa membuat jukir jera,” ujar Sekretaris Dishub Agustin H. Sinaga kemarin (31/5).
Saat ini dishub mengelola 125 titik parkir di Kota Pudak. Yaitu, di wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar. Di ratusan titik tersebut, dishub melibatkan 327 jukir. Itu belum termasuk parkir insidental. Jadi, jumlah titik bisa berubahubah setiap hari.
”Semua jukir mendapatkan surat tugas dan dibekali rompi atribut dalam menjalankan tugasnya memungut parkir,” ujarnya. Tapi, mereka tidak dapat gaji. ”Mereka beli karcis ke dishub,” terangnya.
Sistem pembelian karcis jukir itu belum bisa menekan kenakalan para jukir. Mereka menarik parkir di atas ketentuan perda. Yaitu, motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000 sekali parkir. Kenyataannya, para jukir menarik melebihi ketentuan tersebut.
Tindakan aparat kepolisian menertibkan jukir yang ditengarai ilegal itu bisa membantu merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 5 miliar. ”Jukir bisa jera dan tidak menggunakan karcis bekas,” tegasnya.
Benarkah mereka ilegal? Data dari kepolisian menyebutkan, para juru parkir yang dibawa ke mapolres bukanlah juru parkir ilegal. Mereka resmi. Data-datanya ada.
Menurut Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke polres soal parkir. Namun, polisi tidak bisa begitu saja bertindak. Sebab, urusan parkir merupakan wewenang dinas perhubungan (dishub).
Namun, tegas AKP Andaru, polisi akan tetap menindak tegas para jukir yang melanggar hukum. Misalnya, melakukan pemerasan. Pemilik kendaraan yang merasa mendapat pemaksaan bisa segera melapor. Jukir yang berlagak seperti preman pasti ditindak. ”Memang ada laporan (tindakan premanisme, Red),” jelasnya.