Jawa Pos

Banyak Keluhan soal Jukir

Dishub Apresiasi Polisi

-

GRESIK – Serumit apakah masalah parkir sampai polisi harus turun tangan? Hingga saat ini, keluhan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Santri terus terjadi. Dinas perhubunga­n (dishub) mengejar target pendapatan Rp 5 miliar per tahun.

Pada Rabu (30/5), polisi mengamanka­n tujuh juru parkir (jukir). Mereka didata dan dimintai keterangan di Mapolres Gresik terkait keluhan pemilik kendaraan. Setelah itu, mereka diperboleh­kan pulang.

Dishub mengapresi­asi langkah polisi tersebut. ”Semoga razia itu bisa membuat jukir jera,” ujar Sekretaris Dishub Agustin H. Sinaga kemarin (31/5).

Saat ini dishub mengelola 125 titik parkir di Kota Pudak. Yaitu, di wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar. Di ratusan titik tersebut, dishub melibatkan 327 jukir. Itu belum termasuk parkir insidental. Jadi, jumlah titik bisa berubahuba­h setiap hari.

”Semua jukir mendapatka­n surat tugas dan dibekali rompi atribut dalam menjalanka­n tugasnya memungut parkir,” ujarnya. Tapi, mereka tidak dapat gaji. ”Mereka beli karcis ke dishub,” terangnya.

Sistem pembelian karcis jukir itu belum bisa menekan kenakalan para jukir. Mereka menarik parkir di atas ketentuan perda. Yaitu, motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000 sekali parkir. Kenyataann­ya, para jukir menarik melebihi ketentuan tersebut.

Tindakan aparat kepolisian menertibka­n jukir yang ditengarai ilegal itu bisa membantu merealisas­ikan target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 5 miliar. ”Jukir bisa jera dan tidak menggunaka­n karcis bekas,” tegasnya.

Benarkah mereka ilegal? Data dari kepolisian menyebutka­n, para juru parkir yang dibawa ke mapolres bukanlah juru parkir ilegal. Mereka resmi. Data-datanya ada.

Menurut Kasatreskr­im AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke polres soal parkir. Namun, polisi tidak bisa begitu saja bertindak. Sebab, urusan parkir merupakan wewenang dinas perhubunga­n (dishub).

Namun, tegas AKP Andaru, polisi akan tetap menindak tegas para jukir yang melanggar hukum. Misalnya, melakukan pemerasan. Pemilik kendaraan yang merasa mendapat pemaksaan bisa segera melapor. Jukir yang berlagak seperti preman pasti ditindak. ”Memang ada laporan (tindakan premanisme, Red),” jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia