Penting, Kantong Parkir di Pusat Kota
SIDOARJO – Pusat perniagaan di Sidoarjo terus tumbuh. Tokotoko baru bermunculan. Namun, geliat aktivitas perdagangan itu makin menambah potensi kepadatan. Di Jalan Gajah Mada, misalnya. Jalan protokol itu kerap macet. Terlebih pada jam-jam sibuk. Pemkab pun berencana membangun kantong parkir baru.
Kasi Pengembangan Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo Rizal Asnan menjelaskan, ketersediaan kantong parkir memang menjadi persoalan. Keterbatasan tanah membuat pemkab sulit menyediakan fasilitas tersebut. ’’Solusinya memang masih menggunakan parkir di bahu jalan,’’ paparnya.
Menurut Rizal, dishub tetap berupaya membangun kantong parkir. Sebulan lalu pihaknya turun ke Jalan Pahlawan dan Gajah Mada. ’’Kami mencari lahan kosong yang bisa dibangun kantong parkir,’’ ujarnya.
Dishub sudah mendapatkan dua lahan untuk kantong parkir. Di Jalan Gajah Mada, lokasi parkir berada di ujung barat. Berdekatan dengan tikungan yang mengarah ke Jalan KH Mukmin. Luas tanah tersebut berkisar 100 meter persegi. Adapun di Jalan Pahlawan, kantong parkir nanti dibangun di Jalan Teuku Umar. Tepatnya di sisi timur. Sama dengan di Jalan Gajah Mada, luas lahan berkisar 100 meter persegi.
Rizal menuturkan, dua lahan itu masih digunakan pemiliknya. Akhir tahun ini, dishub akan membebaskan lahan. Dana pembebasan lahan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). ’’Kebutuhan anggarannya masih kami hitung,’’ jelasnya.
Kepala Dishub M. Bahrul Amig menyatakan, pembebasan lahan dimulai tahun depan. Dia berharap proses itu berjalan cepat. Setelah mendapatkan lahan, pihaknya segera membangun kantong parkir tersebut. ’’Karena lahan terbatas, kami bangun bertingkat,’’ ujarnya.
Dia mencontohkan, untuk Jalan Gajah Mada, kantong parkir akan dibangun empat lantai. Pengemudi yang berbelanja di Jalan Gajah Mada serta Jalan Thamrin bisa memarkir kendaraan di lahan tersebut. Lalu, di Jalan Pahlawan, tempat parkir dibangun tiga lantai. Fasilitas itu diperuntukkan pemilik kendaraan yang hendak berbelanja di Jalan Pahlawan dan Teuku Umar. ’’Parkir tersentral,’’ tuturnya.
Lebih lanjut, mantan kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) itu mengatakan, lahan parkir merupakan fasilitas kota. Karena itu, pemkab berkewajiban untuk menyediakan. ’’Demi kenyamanan warga,’’ lanjutnya.