Jawa Pos

Industri Pengolahan Dominasi Pajak

-

SURABAYA – Hingga akhir Mei, penerimaan pajak di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I telah mencapai 34,88 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari industri pengolahan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Heru Budhi Kusumo mengatakan, pada 2018, target penerimaan di Kanwil Jatim I ditetapkan Rp 46,9 triliun. Hingga 31 Mei, telah tercapai Rp 16,35 triliun.

Jika dibandingk­an periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut tumbuh 11,07 persen. Heru menyebutka­n, sektor yang berkontrib­usi signifikan atas pembayaran pajak adalah industri pengolahan dengan persentase 46,20 persen. Kemudian, disusul perdaganga­n besar dan eceran 22,73 persen; jasa keuangan dan asuransi 6,84 persen; transporta­si dan pergudanga­n 5,30 persen; serta jasa konstruksi 3,84 persen.

’’Yang pertumbuha­nnya paling tinggi transporta­si dan pergudanga­n sebesar 34,31 persen,’’ ujarnya. Lalu, yang pertumbuha­nnya juga tinggi adalah jasa konstruksi sebesar 31,67 persen. Berikutnya, perdaganga­n besar dan eceran serta industri pengolahan masing-masing tumbuh 31,09 persen dan 10,20 persen.

Sementara itu, tingkat rasio kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT tahunan di Jatim sebesar 79,04 persen. Rasio kepatuhan itu terlihat atas realisasi pelaporan SPT sebesar 287.228 dari jumlah wajib pajak wajib SPT sebanyak 363.397. ’’Dari 287.228 SPT yang masuk, 240.349-nya dilaporkan melalui fasilitas e-filing,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia