Gelora Pancasila Balik Lagi ke Pemkot
Selamatkan Aset, Gandeng Kejati Jatim
SURABAYA – Wajah Wali Kota Tri Rismaharini tampak cerah kemarin pagi (5/6). Itu tampak setelah Risma mendapat kabar baik soal salah satu aset pemkot. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya menyerahkan dua aset pemkot yang sempat menjadi sengketa. Yakni, Gelora Pancasila dan Jalan Kenari.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gelora Pancasila. Total nilai dua aset tersebut mencapai Rp 200 miliar. Perinciannya, Rp 183 miliar untuk Gelora Pancasila dan Rp 17 miliar untuk Jalan Kenari. ’’Nilainya mungkin hanya Rp 200 miliar. Tapi, nilai historisnya lebih tinggi,’’ ungkap Kajati Jatim Sunarta.
Sebelumnya, pemkot bersengketa dengan tiga pengusaha untuk status Gelora Pancasila. Sunarta menyebutkan bahwa hingga kini, proses hukum terhadap tiga pengusaha properti itu tetap berjalan meski asetnya sudah aman di tangan pemkot. ’’Sampai sekarang status ketiganya masih saksi. Proses hukum akan terus berjalan,’’ ucapnya.
Sunarta mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pemkot agar tidak segan meminta pengawalan untuk aset-aset maupun proyek pemkot. ’’Kalau ada hal-hal seperti aset hilang atau digugat, pemkot bisa memberikan kuasa khusus ke kejari atau kejati untuk provinsi,’’ jelasnya.
Dia memastikan penyelesaian sengketa aset berjalan sesuai rel. Apabila ada temuan, kejari atau kejati memberikan teguran lebih dulu. ’’Kami tegur dulu untuk diperbaiki, tidak langsung penindakan,’’ lanjut Sunarta.
Risma mengapresiasi Kejati Jatim yang telah berhasil memfasilitasi penyelamatan dua aset pemkot tersebut. Terutama peran serta tim pengawalan, pengamanan pemerintahan, dan pembangunan daerah (TP4D).
Tujuh anggota tim dari kejari dan kejati tersebut menerima penghargaan secara langsung dari wali kota. Tim itu juga aktif dalam pendampingan pemkot ketika melelang proyek-proyek. ’’Kalau enggak didampingi, kami juga minder. Makanya, selalu ada pendampingan dari TP4D,’’ ungkapnya.
Setelah penyerahan secara simbolis, Risma memasang papan penanda aset pemkot di depan Gelora Pancasila. Dia juga melakukan peninjauan bersama Kajati dan Kajari ke dalam bangunan tersebut.
Ke depan, Risma berharap aset lain yang masih menjadi sengketa segera kembali ke pemkot. Dia menuturkan, masih ada delapan aset yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselamatkan. ’’Sebenarnya ada sebelas. Tapi, ini sudah selesai dua dan satu lagi yang Marvel kemarin,’’ jelasnya.
Sengketa aset Gelora Pancasila mulai ditangani kejati pada 2017. ’’Masuk ke kejati sejak tahun lalu. Prosesnya nggak sampai satu tahun di sana,’’ jelas Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Maria Theresia Ekawati Rahayu kemarin.
Meski begitu, tambah dia, sebenarnya sengketa aset tersebut sudah berlangsung cukup lama. Adanya dugaan korupsi membuat pemkot mengajukan laporan ke beberapa pihak. Termasuk KPK dan kejati.