Jawa Pos

Gelora Pancasila Balik Lagi ke Pemkot

Selamatkan Aset, Gandeng Kejati Jatim

-

SURABAYA – Wajah Wali Kota Tri Rismaharin­i tampak cerah kemarin pagi (5/6). Itu tampak setelah Risma mendapat kabar baik soal salah satu aset pemkot. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya menyerahka­n dua aset pemkot yang sempat menjadi sengketa. Yakni, Gelora Pancasila dan Jalan Kenari.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gelora Pancasila. Total nilai dua aset tersebut mencapai Rp 200 miliar. Perinciann­ya, Rp 183 miliar untuk Gelora Pancasila dan Rp 17 miliar untuk Jalan Kenari. ’’Nilainya mungkin hanya Rp 200 miliar. Tapi, nilai historisny­a lebih tinggi,’’ ungkap Kajati Jatim Sunarta.

Sebelumnya, pemkot bersengket­a dengan tiga pengusaha untuk status Gelora Pancasila. Sunarta menyebutka­n bahwa hingga kini, proses hukum terhadap tiga pengusaha properti itu tetap berjalan meski asetnya sudah aman di tangan pemkot. ’’Sampai sekarang status ketiganya masih saksi. Proses hukum akan terus berjalan,’’ ucapnya.

Sunarta mengingatk­an jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pemkot agar tidak segan meminta pengawalan untuk aset-aset maupun proyek pemkot. ’’Kalau ada hal-hal seperti aset hilang atau digugat, pemkot bisa memberikan kuasa khusus ke kejari atau kejati untuk provinsi,’’ jelasnya.

Dia memastikan penyelesai­an sengketa aset berjalan sesuai rel. Apabila ada temuan, kejari atau kejati memberikan teguran lebih dulu. ’’Kami tegur dulu untuk diperbaiki, tidak langsung penindakan,’’ lanjut Sunarta.

Risma mengapresi­asi Kejati Jatim yang telah berhasil memfasilit­asi penyelamat­an dua aset pemkot tersebut. Terutama peran serta tim pengawalan, pengamanan pemerintah­an, dan pembanguna­n daerah (TP4D).

Tujuh anggota tim dari kejari dan kejati tersebut menerima penghargaa­n secara langsung dari wali kota. Tim itu juga aktif dalam pendamping­an pemkot ketika melelang proyek-proyek. ’’Kalau enggak didampingi, kami juga minder. Makanya, selalu ada pendamping­an dari TP4D,’’ ungkapnya.

Setelah penyerahan secara simbolis, Risma memasang papan penanda aset pemkot di depan Gelora Pancasila. Dia juga melakukan peninjauan bersama Kajati dan Kajari ke dalam bangunan tersebut.

Ke depan, Risma berharap aset lain yang masih menjadi sengketa segera kembali ke pemkot. Dia menuturkan, masih ada delapan aset yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselamatk­an. ’’Sebenarnya ada sebelas. Tapi, ini sudah selesai dua dan satu lagi yang Marvel kemarin,’’ jelasnya.

Sengketa aset Gelora Pancasila mulai ditangani kejati pada 2017. ’’Masuk ke kejati sejak tahun lalu. Prosesnya nggak sampai satu tahun di sana,’’ jelas Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Maria Theresia Ekawati Rahayu kemarin.

Meski begitu, tambah dia, sebenarnya sengketa aset tersebut sudah berlangsun­g cukup lama. Adanya dugaan korupsi membuat pemkot mengajukan laporan ke beberapa pihak. Termasuk KPK dan kejati.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? BERNILAI SEJARAH: Tampak depan Gelora Pancasila di Jalan Indragiri. Bangunan tersebut kini resmi menjadi aset pemkot.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS BERNILAI SEJARAH: Tampak depan Gelora Pancasila di Jalan Indragiri. Bangunan tersebut kini resmi menjadi aset pemkot.
 ?? RIZKY AGUNG/JAWA POS ??
RIZKY AGUNG/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia