Pakai Gelora Pancasila Masih Gratis
SURABAYA – Gelora Pancasila kembali menjadi milik pemkot. Namun, pemakaiannya dipertanyakan kalangan DPRD Surabaya. Sebab, pemkot tidak bisa menyewakannya karena aturan retribusinya harus dicantumkan di peraturan daerah (perda). Selama belum ada aturan, Gelora Pancasila dapat digunakan secara gratis.
Hal tersebut juga terjadi pada lapangan hoki dan softball di Jalan Dharmawangsa. Lantaran belum ada aturan di perda, warga belum bisa dibebani biaya sewa. Namun, hal tersebut justru menimbulkan masalah. Belum adanya aturan membuat pemkot dan pengurus Hoki Jatim berseteru. Tahun lalu sempat terjadi pengusiran atlet yang hingga kini penyelesaiannya belum tuntas.
Achmad Zakaria, anggota komisi B, tidak mau hal itu kembali terjadi pada penyewaan Gelora Pancasila. Sebab, masyarakat yang menggunakan gedung tersebut lumayan banyak, termasuk Zakaria. Baik untuk acara partai, ormas, maupun pengajian. ”Mohon segera dibuat revisi Perda 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Kekayaan Daerah. Supaya masyarakat bisa pakai dengan akad yang jelas,” ujar politikus PKS itu.
Aturan tersebut dibuat untuk menghindari pungutan liar (pungli). Menurut Zakaria, perubahan perda itu sudah sangat mendesak mengingat banyak aset pemkot yang sistem sewanya belum diatur.
Usul tentang perda tersebut belum juga dimasukkan pemkot ke dewan. Karena itu, Zakaria menilai pemkot perlu mendahulukan masalah tersebut. Jika tidak, banyak aset yang nanti tidak bisa digunakan gara-gara tak ada aturan.