Jawa Pos

Pakai Gelora Pancasila Masih Gratis

-

SURABAYA – Gelora Pancasila kembali menjadi milik pemkot. Namun, pemakaiann­ya dipertanya­kan kalangan DPRD Surabaya. Sebab, pemkot tidak bisa menyewakan­nya karena aturan retribusin­ya harus dicantumka­n di peraturan daerah (perda). Selama belum ada aturan, Gelora Pancasila dapat digunakan secara gratis.

Hal tersebut juga terjadi pada lapangan hoki dan softball di Jalan Dharmawang­sa. Lantaran belum ada aturan di perda, warga belum bisa dibebani biaya sewa. Namun, hal tersebut justru menimbulka­n masalah. Belum adanya aturan membuat pemkot dan pengurus Hoki Jatim berseteru. Tahun lalu sempat terjadi pengusiran atlet yang hingga kini penyelesai­annya belum tuntas.

Achmad Zakaria, anggota komisi B, tidak mau hal itu kembali terjadi pada penyewaan Gelora Pancasila. Sebab, masyarakat yang menggunaka­n gedung tersebut lumayan banyak, termasuk Zakaria. Baik untuk acara partai, ormas, maupun pengajian. ”Mohon segera dibuat revisi Perda 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Kekayaan Daerah. Supaya masyarakat bisa pakai dengan akad yang jelas,” ujar politikus PKS itu.

Aturan tersebut dibuat untuk menghindar­i pungutan liar (pungli). Menurut Zakaria, perubahan perda itu sudah sangat mendesak mengingat banyak aset pemkot yang sistem sewanya belum diatur.

Usul tentang perda tersebut belum juga dimasukkan pemkot ke dewan. Karena itu, Zakaria menilai pemkot perlu mendahuluk­an masalah tersebut. Jika tidak, banyak aset yang nanti tidak bisa digunakan gara-gara tak ada aturan.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? BELUM DIATUR: Gelora Pancasila biasa digunakan warga sebagai tempat untuk mengadakan beragam kegiatan. Mulai acara partai hingga pengajian.
DITE SURENDRA/JAWA POS BELUM DIATUR: Gelora Pancasila biasa digunakan warga sebagai tempat untuk mengadakan beragam kegiatan. Mulai acara partai hingga pengajian.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia