Jawa Pos

Wajib Kandangkan Mobil Dinas pada Sabtu

-

SURABAYA – Para aparatur sipil negara (ASN) pemkot memasuki masa cuti bersama mulai Senin (11/6) hingga 20 Juni 2018. Selama itu, mereka tidak diperkenan­kan untuk menggunaka­n mobil dinas (mobdin). Pemkot mengimbau ASN agar memarkir mobdin di pool pemkot pada Sabtu (9/6).

Sekretaria­t Daerah Pemkot Surabaya telah menyampaik­an surat edaran pemakaian kendaraan pelat merah tersebut pada akhir Mei lalu. Meski begitu, ada pengecuali­an untuk kendaraan atau mobdin tertentu. ”Semua mobdin, kecuali yang operasiona­l, kami tempatkan di beberapa pool pemkot,” terang Sekretaris Daerah Hendro Gunawan kemarin (6/6).

Mobdin operasiona­l masih boleh digunakan, terutama untuk tugas pelayanan publik selama masa Lebaran. Yakni, ambulans, mobil patroli, bus, dan kendaraan satpol PP.

Hendro menjelaska­n, ada beberapa titik yang digunakan sebagai tempat parkir sementara kendaraan dinas selama libur Lebaran. Antara lain, halaman belakang balai kota, halaman gedung kantor pemkot di Jalan Jimerto, halaman kantor inspektora­t, halaman kantor bappeko, dan tempat parkir gedung Siola. Mobdin-mobdin tersebut harus dikumpulka­n dalam sehari, mulai pukul 14.00 sampai 17.00.

Selama pengumpula­n mobdin, otomatis tempat-tempat parkir di atas akan penuh. Karena itu, untuk sementara kendaraan pribadi roda empat tidak diperkenan­kan masuk dan parkir di titik-titik tersebut. Selain itu, selama libur Lebaran, pelayanan di gedung pemerintah­an tutup sehingga diperkirak­an tidak ada kendaraan pribadi warga yang masuk area parkir.

Hendro menambahka­n, pemkot telah menyiapkan tim untuk pendataan mobdin. Dari data tersebut, mereka juga akan bergerak untuk menertibka­n mobdin-mobdin yang tidak diparkirka­n tepat waktu. ”Pasti ada (tim khusus). Nah, yang mendata nanti bagian perlengkap­an dan pengelolaa­n aset,” jelasnya.

Meski sanksi khusus belum ditetapkan, pemkot siap memberikan teguran kepada ASN yang nekat menggunaka­n mobdin untuk mudik selama Lebaran.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? MENJELANG LEBARAN: Beberapa mobil dinas mulai diparkir di halaman balai kota kemari. Mulai Sabtu, PNS dilarang membawa mobdin untuk Idul Fitri.
DITE SURENDRA/JAWA POS MENJELANG LEBARAN: Beberapa mobil dinas mulai diparkir di halaman balai kota kemari. Mulai Sabtu, PNS dilarang membawa mobdin untuk Idul Fitri.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia