Terapkan PPDB Online di 20 SDN
Tempat Tinggal dan Usia Penentu Utama
GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik mulai menerapkan sistem online dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD. Pada 2018, sistem tersebut diujicobakan di 20 SDN. Selebihnya, 369 SDN, masih sistem offline.
”Yang 20 lembaga ini menjadi pilot project,” kata Kadispendik Mahin kemarin (6/6). Penerapan sistem itu diperluas ke SDN-SDN lain pada tahun mendatang.
Dalam sistem online tersebut, pendaftar tinggal memasukkan data dan identitas ke laman pendaftaran. Misalnya, alamat domisili untuk mengetahui jarak tempat tinggal dengan sekolah. Lalu, tanggal, bulan, dan tahun lahir untuk mengetahui usia anak. Usia ideal pendaftar SD adalah 7 tahun.
”Jika usianya 7 tahun dan rumahnya dekat dengan sekolah, sekolah wajib menerima,” tambah Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Maslichah.
Apa dasar penunjukan 20 SDN itu? Ada berbagai pertimbangan. Terutama soal kesiapan infrastruktur. Sekolah-sekolah tersebut (lihat grafis) menjadi perwakilan sekolah favorit karena diserbu calon pendaftar.
”Ini memfasilitasi calon siswa atau orang tuanya untuk memudahkan pendaftaran,” imbuh Nur Maslichah.
Kapan mulai pendaftaran? PPDB online SDN dibuka pada 25–29 Juni. Setelah itu, petugas langsung melakukan verifikasi untuk mengetahui alamat dan usia calon siswa. Pengumuman jalur online
dilakukan pada 3 Juli. Pendaftaran SDN secara offline dibuka 29 Juni hingga 5 Juli. Hasil jalur offline
diumumkan pada 7 Juli.
Kasi Pembelajaran SD/MI Arifin meminta orang tua tidak memaksakan kehendak agar anaknya mendaftar lewat online. Jika alamat domisili jauh dari sekolah, mereka harus memilih sekolah terdekat. Itu demi keamanan anak. Juga pemerataan perolehan siswa baru antarsekolah.
Dengan demikian, perolehan siswa baru antarlembaga tidak sampai jomplang. ’’Yang harus diutamakan adalah keamanan anak. Jangan sampai sekolahnya jauh dari tempat tinggal,” ujar Arifin.