Polda Tangani Kasus KDRT Samanhudi
MUHAMMAD Samanhudi Anwar juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wali kota Blitar itu dipolisikan istrinya, Dyah Ayu Novita atau yang dikenal Echa Paramitha, sejak Januari lalu
Awalnya, sang istri melapor ke Polres Blitar Kota. Kasus itu lantas dilimpahkan ke Polda Jatim pada 6 Februari lalu lantaran melibatkan pejabat daerah. Yang menangani kasus tersebut adalah Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
”Sampai sekarang masih jalan kasusnya,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Dikonfirmasi secara terpisah, Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo menyatakan, penyidik sudah memeriksa 14 saksi. Mereka dipanggil secara bertahap ke Polda Jatim sejak kasus itu dilimpahkan. ”Tahapnya masih pemeriksaan saksi. Total ada 14 orang,” sebutnya.
Para saksi yang sudah dipanggil itu adalah Echa, saksi di lokasi kejadian KDRT, saksi pendukung, dan dua dokter yang memvisum Echa.
Agung menyebut akan memeriksa Samanhudi setelah Lebaran. ”Kami sudah merencanakan manggil Samanhudi habis Lebaran,” ujarnya.
Polisi dengan tiga melati di pundak itu menyatakan, meski Samanhudi kena OTT KPK, hal tersebut tidak akan membuat penanganan kasus KDRT-nya mandek. Saat ditanya bagaimana caranya, Agung menjawab diplomatis. ”Kita lihat dulu nanti perkembangannya seperti apa,” katanya.
Samanhudi memukul Echa di tempat terbuka pada Januari lalu. Persisnya di dekat sebuah lapangan futsal di Blitar. Tak terima, Echa lantas melaporkan pemukulan itu ke Polres Blitar Kota.