Diawali Penangkapan Kadis PUPR Tulungagung
SEBELUM turun ke Blitar, personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tulungagung Sutrisno pada Rabu malam (6/6)
Dia ditangkap setelah mengadakan acara buka bersama dan santunan anak yatim di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung.
Hingga tadi malam, belum diketahui kasus apa yang membelit Sutrisno. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung juga belum mendapat informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Pj Bupati Tulungagung Jarianto saat dimintai keterangan Kamis pagi (7/6) mengaku belum menerima informasi apa pun secara resmi dari KPK soal penangkapan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum di KPK. ”Informasi yang saya terima hanya ada satu, Pak Tris itu (Sutrisno, Red),” katanya.
Dia kali terakhir bertemu dengan Sutrisno Rabu sore, saat ada acara di pendapa. Dalam acara itu, juga hadir kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) lainnya.
Dia tidak tahu secara pasti penangkapan tersebut. Sebab, ketika personel KPK datang dan mengamankan kepala dinas (Kadis) PUPR, dia dan sejumlah kepala OPD berada di dalam pendapa. ”Informasinya, selesai acara atau saat akan pulang,” ungkapnya. Saat ditanya soal ruang kerja Sutrisno di dinas PUPR yang disegel KPK, dia mengatakan belum mengetahuinya secara pasti.
Dia juga belum melihat secara langsung. Namun, dari informasi yang diterima, ruangan tersebut sudah dikunci. Begitu juga soal informasi uang Rp 2 miliar yang diamankan KPK. Belum ada informasi resmi yang diterima pemkab dari kepolisian atau KPK.
Kabaghumas Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengatakan bahwa pemkab sudah berkoordinasi dengan Polres Tulungagung terkait dengan penangkapan Sutrisno. Hasil sementara, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung seperti yang santer dikabarkan di beberapa media sosial. Yang terjadi hanya pengamanan. Karena bukan OTT, diduga pengamanan itu bisa berkaitan dengan pengembangan pengusutan kasus korupsi. ”Dari Tulungagung, sementara baru satu orang,” ungkapnya.
Mantan camat Rejotangan itu melanjutkan, ada tiga orang dari KPK yang datang dan langsung mengamankan Sutrisno di pendapa. Selanjutnya, Sutrisno dibawa ke Blitar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait dengan informasi temuan uang Rp 2 miliar yang disimpan di dalam kardus di ruangan kepala dinas PUPR, dia menyatakan belum mendapat kabar apa pun.
Saat awak media berusaha mengambil gambar ruang kerja kepala dinas PUPR, pihak instansi yang bersangkutan melarang. Begitu juga ketika awak media meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Indra Fauzi. ”Kami tidak izinkan. Ruangan tersebut sudah dipasangi garis segel (dari KPK, Red). Kami tak ingin nanti ada yang rusak. Kalau meminta izin, silakan ke polisi,” jelasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar membenarkan kedatangan tim KPK. Mereka menggunakan tiga kendaraan jenis minibus. KPK datang setelah magrib. Selanjutnya, tim KPK meninggalkan Tulungagung sekitar pukul 21.00. ”Anggota (polisi, Red) ada yang ikut membantu. Namun, kapasitasnya bukan secara teknis. Sebab, itu kewenangan KPK,” jelasnya melalui telepon seluler.
Terkait dengan informasi OTT Kepala Dinas PUPR Sutrisno, dia belum berani memastikan. Hingga kini, pihaknya masih lidik dan sudah ada personel yang diterjunkan.
”Itu yang kini masih kami lidik dan menunggu informasi lebih lanjut dari anggota,” jelasnya.