Bawaslu Petakan TPS Rawan
Mulai Pemilih Siluman hingga Aparat Tak Netral
SURABAYA – Tempat pemungutan suara (TPS) punya potensi kerawanan. Bawaslu Jatim sudah memetakan potensi kerawanan di 67.644 TPS di seluruh kabupaten/ kota. Tiap-tiap wilayah memiliki potensi kerawanan berbeda.
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, sudah ada juknis dari Bawaslu pusat mengenai area-area rawan di TPS. Ada enam variabel TPS rawan dengan berbagai indikator. Mulai persoalan akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, logistik, politik uang, ketidaknetralan, pemungutan suara, hingga kampanye (lihat grafis).
Penggunaan hak pilih, misalnya. Yang paling disoroti adalah potensi kerawanan pada daftar pemilih tambahan (DPTb). ’’Apa ada pemilih DPTb yang numpuk di satu TPS hingga lebih dari 2,5 persen,’’ terangnya. Bila itu terjadi, ada potensi kekurangan surat suara di TPS tersebut.
Sebenarnya, solusinya bisa dengan mendistribusikan pemilih tersebut ke TPS terdekat. Persoalannya, jangka waktunya hanya satu jam, pukul 12.00 hingga 13.00. ’’Kalau lokasinya jauh dan butuh waktu akan kesulitan,’’ lanjut Aang.
Kerawanan seperti itu bisa terjadi di kabupaten/kota yang memiliki pesantren dan kampus. Khususnya di wilayah yang juga menyelenggarakan pemilihan bupati atau wali kota. Di kawasankawasan tersebut, ada potensi pemilih siluman yang disusupkan untuk berpartisipasi dalan pilbup atau pilwali.
Selain DPTb, persoalan lainnya juga dipetakan. Ketidaknetralan aparat, misalnya. Merujuk pilkada dan pemilu sebelumnya, kawasan paling rawan terdapat di Pulau Madura dan tapal kuda. ’’Pernah ada KPPS di Madura yang melakukan kecurangan, mencoblos sendiri untuk pasangan calon tertentu,’’ tuturnya.
Untuk saat ini, pihaknya belum memiliki peta yang konkret. Sebab, pemetaan masih berlangsung di tingkat panwascam. Waktunya dibatasi hingga menjelang Idul Fitri. Setelah Lebaran, pemetaan dilakukan di tingkat kabupaten/kota yang dilanjutkan ke level provinsi. Batas waktunya adalah 23 Juni.
Pemetaan tersebut akan memudahkan pengambilan keputusan bila hal-hal yang dipandang rawan ternyata benar-benar terjadi di lapangan. Awal Juni lalu, para pengawas TPS telah dilantik. Mereka dibekali pemahaman untuk tanggap terhadap pelanggaran yang terjadi di TPS pada hari pemungutan suara. Mereka juga dilatih untuk cepat merespons atau melaporkan temuan pelanggaran.