BPJS Langsung Datangi Peserta
KAMI langsung merespons keluhan peserta BPJS Kesehatan atas nama Bapak Iman yang dimuat di rubik Pembaca Menulis pada 5 Juni 2018 dengan judul Biaya Bedah Kecil Tidak Ditanggung BPJS? Dapat kami sampaikan, telah dilakukan kunjungan di kediaman Bapak Iman tanggal 6 Juni 2018. Dalam kunjungan tersebut, telah kami jelaskan hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dokter di FKTP menjelaskan kepada Bapak Imam bahwa benjolan yang dikeluhkan saat ini adalah benjolan yang tidak membutuhkan penanganan segera, tapi tetap perlu pemantauan.
Jika dipaksakan untuk dioperasi, itu lebih ke arah tindakan estetika dan tindakan tersebut tidak dijamin program JKN-KIS. Saat ini Bapak Iman telah mengerti dan memahami penjelasan yang diterimanya. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
ARIF SUGIHARTO Kabid KPP BPJS Kesehatan
KCU Surabaya