Jawa Pos

Israel Cabut Larangan Berkunjung bagi WNI

-

JAKARTA – Akhir Mei lalu, pemerintah Israel mengeluark­an keputusan larangan berkunjung bagi warga Indonesia. Larangan itu sedianya berlaku efektif mulai besok (9/6). Ternyata jelang deadline pemberlaku­an, Israel melunak. Meskipun untuk sementara, larangan berkunjung itu dicabut.

Keputusan itu disampaika­n Juru Bicara Kementeria­n Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon kemarin (7/6). Sebagaiman­a dilansir Albalad.co, pelancong asal masih bisa berkesempa­tan mengunjung­i Tepi Barat, Jerusalem, dan Israel pada 7 Juni hingga 27 Juni nanti.

Nahshon mengatakan, keputusan baru ini bersifat sementara. Pertimbang­annya adalah kepentinga­n Ramadan dan Idul Fitri. ”Kalau Indonesia juga membatalka­n larang berkunjung bagi warga Israel, larangan serupa tidak akan kami berlakukan lagi setelah 30 Juni,” katanya.

Sekretaris Umum Persatuan GerejaGere­ja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menuturkan pencabutan larangan oleh Israel itu memang sementara. ”Selama Ramadan saja,” katanya tadi malam (7/6).

Menurut Gultom kebijakan larangan masuk Israel bagi warga Indonesia, sejatinya merugikan Israel sendiri. Sebab, dalam setahun, ada sekitar 40 ribu orang Indonesia berkunjung ke Israel untuk berziarah.

Dia mengatakan, PGI tidak pernah memberangk­atkan atau memfasilit­asi keberangka­tan umatnya ke Israel. Menurut dia umat berangkat sendiri lebih karena inisiatif masing-masing. “Baik itu inisiatif pribadi, maupun jemaat-jemaat lokal,” katanya.

Dia juga menjelaska­n bahwa Jerusalem, menurut resolusi PBB, sebagai kota untuk dua negara. Yakni Israel dan Palestina. Selain itu kota dengan tiga komunitas agama; Yahudi, Kristen, dan Islam. Sehingga mestinya terbuka kepada semua umat. Oleh karena itu, Israel tak bisa secara sepihak umat lain yang hendak berziarah ke sana.

Gomar menjelaska­n larangan WNI ke Israel bagi saya tidak nemiliki implikasi apa-apa terhadap umat Kristen. ”Tidak ada kewajiban keagamaan atau ritua ibadah Kristen yang harus dilakukan di Israel,” kata dia.

Indonesia memberlaku­kan larangan berkunjung bagi wisatawan Israel tidak lama setelah Amerika Serikat memindahka­n Kedutaan besarnya dari Ibu Kota Tel Aviv, Israel, ke Jerusalem, pada 14 Mei lalu. Insiden ini diwarnai penembakan terhadap demonstran Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza-Israel, menewaskan 63 orang dan melukai lebih dari 2.400 lainnya.

Sebelumnya, situs Haaretz melaporkan bahwa kebijakan yang diterbitka­n Kementeria­n Luar Negeri Israel itu akan membuat sektor pariwisata terpuruk. Khususnya, wisata religi.

Menurut Yossi Fattal, dirjen Israel Incoming Tour Operators Associatio­n, dampak ekonomi (kebijakan tersebut) terhadap penyelengg­ara tur, hotel, perusahaan bus, pemandu wisata dan agen tur di seluruh Israel sangat besar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia