Israel Cabut Larangan Berkunjung bagi WNI
JAKARTA – Akhir Mei lalu, pemerintah Israel mengeluarkan keputusan larangan berkunjung bagi warga Indonesia. Larangan itu sedianya berlaku efektif mulai besok (9/6). Ternyata jelang deadline pemberlakuan, Israel melunak. Meskipun untuk sementara, larangan berkunjung itu dicabut.
Keputusan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon kemarin (7/6). Sebagaimana dilansir Albalad.co, pelancong asal masih bisa berkesempatan mengunjungi Tepi Barat, Jerusalem, dan Israel pada 7 Juni hingga 27 Juni nanti.
Nahshon mengatakan, keputusan baru ini bersifat sementara. Pertimbangannya adalah kepentingan Ramadan dan Idul Fitri. ”Kalau Indonesia juga membatalkan larang berkunjung bagi warga Israel, larangan serupa tidak akan kami berlakukan lagi setelah 30 Juni,” katanya.
Sekretaris Umum Persatuan GerejaGereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menuturkan pencabutan larangan oleh Israel itu memang sementara. ”Selama Ramadan saja,” katanya tadi malam (7/6).
Menurut Gultom kebijakan larangan masuk Israel bagi warga Indonesia, sejatinya merugikan Israel sendiri. Sebab, dalam setahun, ada sekitar 40 ribu orang Indonesia berkunjung ke Israel untuk berziarah.
Dia mengatakan, PGI tidak pernah memberangkatkan atau memfasilitasi keberangkatan umatnya ke Israel. Menurut dia umat berangkat sendiri lebih karena inisiatif masing-masing. “Baik itu inisiatif pribadi, maupun jemaat-jemaat lokal,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Jerusalem, menurut resolusi PBB, sebagai kota untuk dua negara. Yakni Israel dan Palestina. Selain itu kota dengan tiga komunitas agama; Yahudi, Kristen, dan Islam. Sehingga mestinya terbuka kepada semua umat. Oleh karena itu, Israel tak bisa secara sepihak umat lain yang hendak berziarah ke sana.
Gomar menjelaskan larangan WNI ke Israel bagi saya tidak nemiliki implikasi apa-apa terhadap umat Kristen. ”Tidak ada kewajiban keagamaan atau ritua ibadah Kristen yang harus dilakukan di Israel,” kata dia.
Indonesia memberlakukan larangan berkunjung bagi wisatawan Israel tidak lama setelah Amerika Serikat memindahkan Kedutaan besarnya dari Ibu Kota Tel Aviv, Israel, ke Jerusalem, pada 14 Mei lalu. Insiden ini diwarnai penembakan terhadap demonstran Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza-Israel, menewaskan 63 orang dan melukai lebih dari 2.400 lainnya.
Sebelumnya, situs Haaretz melaporkan bahwa kebijakan yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Israel itu akan membuat sektor pariwisata terpuruk. Khususnya, wisata religi.
Menurut Yossi Fattal, dirjen Israel Incoming Tour Operators Association, dampak ekonomi (kebijakan tersebut) terhadap penyelenggara tur, hotel, perusahaan bus, pemandu wisata dan agen tur di seluruh Israel sangat besar.