Cek Berat Angkutan Barang
Hindari Patah As, Antisipasi Macet
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya ingin memastikan angkutan barang yang beredar di Kota Pahlawan memenuhi standar. Terutama aturan beban maksimal yang diangkut. Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun mengadakan razia angkutan barang di Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya, kemarin (7/6).
Sejak pukul 10.00, Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajad menyebar anggotanya ke tengah jalan. Dia memerintah mereka untuk menyaring truk dan mobil boks yang dicurigai melebihi beban maksimal. Alhasil, truk-truk dengan muatan yang menyembul sampai keluar dari badan kendaraan langsung dipinggirkan.
”Fokus operasi hari ini memang untuk mengetahui berat angkutan barang. Kalau ternyata muatan mereka melebihi jumlah beban yang diizinkan (JBI), langsung kami tilang,” ungkapnya. Dia sengaja membawa portable axle load scale ke tempat operasi itu untuk mengetahui secara pasti beban depan dan belakang truk.
Di trotoar, terlihat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan petugas polisi sibuk memberikan surat tilang kepada sopir-sopir yang melanggar. Dari puluhan truk berbagai ukuran yang diberhentikan, Dishub dan Polrestabes Surabaya menilang 17 kendaraan. Sebanyak 14 di antaranya ditilang karena beban yang diangkut melebihi batas maksimal. Selisihnya pun cukup besar. Mulai 1 ton sampai 2 ton.
”Selain itu, banyak yang melanggar tata muat dan dimensi. Mereka (perusahaan) sepertinya mau kejar target sebelum jalanjalan antarkota ditutup 12–15 Juni nanti,” ungkapnya. Irvan mengungkapkan, beban yang overload sangat berpengaruh pada kelancaran arus mudik dan balik. Pertama, mobil tersebut berisiko oleng dan mengakibatkan kecelakaan. Namun, alasan utama adalah kelebihan beban itu bisa membuat as roda kendaraan patah.
Jika as kendaraan besar patah, kemungkinan untuk diderek sangat kecil. Aparat hanya bisa meminggirkan kendaraan sambil menunggu montir memperbaiki. Proses perbaikan yang berjam-jam itu otomatis membuat ruas jalan menyempit. Pasalnya, bumper angkutan barang sering kali terlalu bahenol. Bahu jalan tidak cukup mengakomodasi mereka.
”Karena itu, kami ingin periksa beban mereka menjelang Lebaran. Selain tentunya kami juga periksa kartu kir mereka. Apakah memang masih berlaku. Kalau tak berlaku, jelas tak layak,” ungkapnya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia yang ikut mengawal operasi menyatakan, patah as memang menjadi salah satu penyebab kemacetan. Terutama jalur-jalur antarkota besar. Karena itu, dia bekerja sama dengan dishub untuk mengamankan kelayakan uji angkutan barang.
”Karena ada beberapa hari di mana truk dilarang melalui beberapa ruas antarkota, pasti mereka akan memenuhi jalan dalam beberapa hari ini. Nah, salah satu masalah saat itu adalah kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.