Tindak Penjual Miras saat Ramadan
SURABAYA – Tim Respatti (Respons Cepat Tindak) Polrestabes Surabaya yang baru diluncurkan Selasa (5/6) mulai beraksi. Mereka menindak penjual miras yang ngeyel berjualan saat Ramadan. Petugas mendapatkan informasi bahwa masih ada toko yang menjual miras selama Ramadan di Jalan Jarak. Setelah ditelusuri, petugas akhirnya menggerebek sebuah gudang pukul 02.00. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati 360 botol miras golongan A dan golongan B yang disimpan di gudang. ’’Dugaannya, mereka tetap menjual miras kepada pengecer,’’ ungkap Ketua Tim Respatti Polrestabes Surabaya Ipda Ardian Wahyudi. Sang pemilik, Rukiman, dijadwalkan untuk dipanggil polisi pada Senin (11/6).
Tim Respatti diluncurkan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan belum lama ini. Unit kerja baru itu beranggota sepuluh orang. Mereka dilatih khusus menangani kejahatan dengan intensitas tinggi.