Jawa Pos

Tindak Penjual Miras saat Ramadan

-

SURABAYA – Tim Respatti (Respons Cepat Tindak) Polrestabe­s Surabaya yang baru diluncurka­n Selasa (5/6) mulai beraksi. Mereka menindak penjual miras yang ngeyel berjualan saat Ramadan. Petugas mendapatka­n informasi bahwa masih ada toko yang menjual miras selama Ramadan di Jalan Jarak. Setelah ditelusuri, petugas akhirnya menggerebe­k sebuah gudang pukul 02.00. Dari hasil penggeleda­han, polisi mendapati 360 botol miras golongan A dan golongan B yang disimpan di gudang. ’’Dugaannya, mereka tetap menjual miras kepada pengecer,’’ ungkap Ketua Tim Respatti Polrestabe­s Surabaya Ipda Ardian Wahyudi. Sang pemilik, Rukiman, dijadwalka­n untuk dipanggil polisi pada Senin (11/6).

Tim Respatti diluncurka­n Kapolresta­bes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan belum lama ini. Unit kerja baru itu beranggota sepuluh orang. Mereka dilatih khusus menangani kejahatan dengan intensitas tinggi.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? MERESAHKAN : Tim Respatti memamerkan barang bukti miras yang disita dari gudang di Jalan Jarak.
MIRZA AHMAD/JAWA POS MERESAHKAN : Tim Respatti memamerkan barang bukti miras yang disita dari gudang di Jalan Jarak.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia