Jawa Pos

Harga Minyak Tertinggi sejak 2014

ICP-HBA Melonjak, Subsidi Energi Membengkak

-

JAKARTA – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) terus naik. Bahkan, ICP mencapai angka tertinggi sejak November 2014 yang tembus USD 70 per barel.

Pada Mei 2018, harga minyak mencapai USD 72,46 per barel pada Mei 2018. Naik USD 5,03 per barel bila dibandingk­an dengan April 2018 yang sebesar USD 67,43 per barel.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementeria­n Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, berdasar laporan tim harga minyak Indonesia, harga minyak Sumatera Light Crude (SLC) juga meningkat mencapai USD 73,15 per barel. Naik USD 4,76 per barel dari USD 68,39 per barel pada bulan sebelumnya.

”Peningkata­n rata-rata ICP dan SLC ini sejalan dengan perkembang­an harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasio­nal pada Mei 2018 jika dibandingk­an dengan April 2018,” katanya kemarin (7/6). Di Asia-Pasifik, kenaikan harga minyak mentah dipengaruh­i kondisi pertumbuha­n perekonomi­an India dan Tiongkok yang tinggi.

Hal itu mendorong peningkata­n permintaan minyak di sektor industri dan transporta­si. Konsultan energi Wood Mackenzie memperkira­kan, permintaan minyak Tiongkok tahun ini tumbuh 370.000 barel per hari (bph) menjadi 12,78 juta bph.

Kenaikan harga minyak juga terdongkra­k musim dingin di Eropa pada awal tahun, penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat, serta membaiknya kondisi perekonomi­an global. Didukung komitmen kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC untuk mematuhi kesepakata­n pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari.

Faktor lain yang memengaruh­i kenaikan harga minyak dunia adalah kekhawatir­an pasar atas potensi terganggun­ya pasokan minyak mentah global. Bukan hanya ICP, HBA (harga batu bara acuan) Juni turut melambung USD 96,61 per ton.

”Harga ini mengalami kenaikan yang cukup besar. Yakni, USD 7,08 dari HBA Mei 2018 sebesar USD 89,53 per ton,” ujar Agung.

Ekonom di Institute for Developmen­t of Economics and Finance (Indef ) Bhima Yudistira mengatakan, kenaikan harga minyak dan batu bara mengakibat­kan alokasi subsidi energi APBN cenderung melebar. ”Asumsi makro di APBN 2018 ICP hanya 48 USD per barel dengan subsidi energi Rp 94,5 triliun. Jadi, dengan ICP yang 72,4 USD per barel, alokasi subsidi energi setidaknya bertambah Rp 15 triliun menjadi Rp 109,5 triliun,” terangnya.

Bahkan, rencana penambahan subsidi solar menjadi Rp 2.000 per liter terancam tidak cukup jika harga minyak terus naik. ”Beban subsidi yang semakin berat, sedangkan penerimaan pajak terancam shortfall atau tidak mencapai target, menjadi ancaman serius bagi fiskal,” imbuhnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia