Bupati Nonaktif Tulungagung Ikut Menyerah
Datang Sendirian ke Gedung KPK
JAKARTA – Bupati (nonaktif ) Tulungagung Syahri Mulyo akhirnya menyerah. Setelah sempat kucing-kucingan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga hari, Syahri menyerahkan diri tadi malam (9/6)
Kepada Jawa Pos, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa Syahri sudah mendatangi gedung KPK pukul 21.30 WIB tadi malam. ”Sekarang masih berada di ruang pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi pukul 23.15 tadi malam (9/6).
Berdasar informasi yang dihimpun, Syahri datang sendirian ke gedung KPK. Pejabat nonaktif itu disebut hanya membawa satu buah tas saat mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Tak terlihat orang lain yang mendampinginya.
Febri mengatakan, KPK menghargai penyerahan diri Syahri. Menurut dia, sikap kooperatif terhadap proses hukum akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka maupun proses penanganan perkara. ”Kami apresiasi penyerahan dirinya,” kata dia.
Hingga kemarin sore, keberadaan Syahri memang masih misterius. Artinya, dia sudah menghilang lebih dari tiga hari sejak operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK Rabu (6/6) dan Kamis (7/6). KPK pun terus mengimbau Syahri mengikuti jejak Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar yang sehari sebelumnya juga menyerahkan diri ke KPK.
Syahri bahkan sempat kucingkucingan ketika video pernyataannya yang dibuat dari lokasi persembunyiannya tersebar. Dalam video berdurasi 28 detik itu, Syahri yang terlihat menge- nakan kemeja kotak-kotak merah kombinasi hitam menyampaikan sejumlah pesan kepada simpatisan dan relawan Syah-To (Syahri-Maryoto Birowo). Di antaranya, dia meminta pendukungnya tetap berjuang memenangkan pasangan Syah-To pada Pilkada Tulungagung 27 Juni 2018.
”Biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap (pendukung Syah-To) semangat, berjuang untuk tetap memenangkan SyahTo pada 27 Juni 2018 yang akan datang,” ujarnya.
Syahri juga berharap pasangan Syah-To terpilih pada pilkada tersebut. ”Dan Pak Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang. Salam dua jari, lanjutkan!” tegasnya dalam video tersebut.
Belum diketahui di mana video itu dibuat. Namun, bila dilihat dari desain dan interior tembok yang menjadi latar belakang video tersebut, sangat mungkin Syahri tengah berada di dalam kamar hotel. Kuat dugaan, Syahri dibantu orang lain dalam pembuatan video itu. Sebab, hasil shoot terlihat ”goyang” seperti mengikuti tarikan napas seseorang yang memegang kamera.
Sebagaimana diberitakan kemarin, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo alias Mbun. Uang suap itu diduga merupakan fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung.
Terkait bantahan yang dilon- tarkan Syahri tersebut, Febri Diansyah menuturkan agar pernyataan klarifikasi semacam itu disampaikan saja secara langsung kepada penyidik KPK. Tidak disebar melalui aplikasi percakapan atau media sosial. Misalnya peristiwa OTT di Tulungagung dan penggeledahan rumah pribadi serta kantor pemkab setempat. ”Bantahan akan lebih baik disampaikan ke penyidik,” ucapnya.
Febri mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa partai Syahri, yakni PDI Perjuangan, juga mengimbau Syahri agar menyerahkan diri. Upaya itu bisa mendorong Syahri segera menyerahkan diri. Sebab, hajatan politik di Tulungagung tengah bergulir saat ini. ”Sikap kooperatif ini (imbauan partai, Red) tentu akan baik bagi yang bersangkutan (Syahri),” tuturnya.
Hingga kemarin KPK telah menerjunkan tim di tiga wilayah sekaligus, yakni Jakarta, Tulungagung, dan Blitar. Tim-tim tersebut mendapat tugas berbedabeda. Selain melakukan penggeledahan, sebagian anggota tim berupaya mengendus keberadaan Syahri. Hasil kegiatan di lapangan akan menentukan langkah hukum KPK selanjutnya terhadap Syahri.
”Kami sudah bagi penugasan. Pagi sampai sore tadi (kemarin, Red) dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Tulungagung,” imbuh Febri. Berdasar hasil penggeledahan di rumah pribadi Syahri dan kantor pemkab kemarin, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung. ”Secara paralel juga dilakukan penggeledahan di Blitar,” jelasnya.