Tangkap Lagi Pembunuh Gembong Narkoba
SURABAYA – Polisi kembali membekuk satu lagi pembunuh gembong narkoba, Agung Pribadi. Yakni, Imam Syafi’i. Ditangkap pada Jumat pagi (8/6), Imam merupakan orang yang mengayunkan linggis besi ke kepala dan badan Agung. Polisi menembak kakinya. Sebab, dia sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Dengan ditangkapnya Imam, artinya, masih tersisa dua buron.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, Imam ditangkap di kampung halamannya di Desa Krajan, Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi. Nama Imam muncul setelah polisi melakukan penyidikan terhadap Supandi dan penyelidikan di lapangan. ”Kami nyanggong dua hari di Banyuwangi,” ungkapnya.
Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan di Banyuwangi sejak Rabu (6/6). Imam diketahui merupakan anak buah HAR. Dia ikut menghabisi Agung di Apartemen Educity, Mulyorejo, pada 27 Mei lalu.
Awalnya, polisi tak menemukan tanda-tanda keberadaan Imam di sekitar rumahnya. Sampai pada Jumat sekitar pukul 06.00, tersangka terlihat melintas di depan rumah
Dia mengenakan sarung dan baju cokelat.
Melihat buruannya, dua polisi berpakaian preman membuntuti. Ternyata, Imam tahu. Dia pun mengambil langkah seribu. Imam melarikan diri menyusuri ganggang sekitar rumahnya. Polisi tak mau buruannya lepas. Pistol ditembakkan. Imam tersungkur. Polisi segera menginterogasinya.
Imam dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati. Setelah itu, dia dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Berdasar keterangan Imam, polisi menemukan dugaan bahwa pembunuhan itu sudah direncanakan. Sebab, tersangka utama, HAR, yang menghubungi korban dan tersangka lainnya. ”Tapi, masih perlu didalami,” ucap Bimasakti.
Sebelum Imam, polisi menangkap Supandi. Dia adalah kawan akrab Agung dari Pontianak. Bersama Agung, Supandi datang ke Surabaya untuk menagih utang kepada HAR. Supandi dianggap terlibat karena ikut memegangi kaki Agung saat pembunuhan itu dilakukan.
Kepada polisi, Imam membenarkan sejumlah keterangan Supandi. Termasuk bahwa HAR yang menusuk Agung berkalikali hingga akhirnya tak bernyawa. Selain itu, mereka sempat berpesta sabu-sabu sebelum melakukan tindakan keji tersebut. ”Soal utang Rp 211 juta itu, Imam juga tahu,” jelasnya.
Begitu Agung terbunuh, Imam memilih pulang ke Banyuwangi. Pria 44 tahun tersebut meninggalkan kamar kosnya di Kapas Baru 5/28, Tambaksari. ”Nggak pulang kos. Mungkin tahu kalau bakal dicari polisi,” ungkap Bimasakti.
Lantaran melibatkan gembong narkoba, penyidikan terhadap Imam ditangani dua satuan. Yakni, satreskrim dan satresnarkoba. Hingga kemarin sore (9/6), Imam masih diperiksa penyidik. Polisi berusaha menggali keterangan soal jaringan yang dimiliki HAR dan Agung. ”Pembunuhannya yang menangani kami. Kasus narkobanya satresnarkoba,” kata Sudamiran.
Kasus pembunuhan yang melibatkan dua gembong narkoba asal Pontianak dan Madura itu memiliki motif cemburu dan urusan utang antargembong. Agung Pribadi, gembong narkoba asal Pontianak, diketahui kerap menghubungi EV, kekasih HAR, bos narkoba asal Madura.
HAR berutang Rp 211 juta. Agung dihabisi HAR dan tiga orang lainnya, yakni Supandi, Imam Syafii, dan R, dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Saat ini polisi masih memburu HAR dan R. Sementara itu, EV masih belum diketahui rimbanya.