Jawa Pos

Palsukan Kuitansi, Kepala Gudang Tilap Uang Perusahaan

-

SURABAYA – Jabatan kepala gudang yang disandang M. Asmadi disalahgun­akan untuk menilap uang perusahaan. Caranya, mengubah nominal sejumlah laporan pengeluara­n.

Kapolsek Sukomanung­gal AKP Muljono menyatakan, aksi Asmadi terbongkar pada 29 Mei lalu. Saat itu pimpinan CV Satya Graha Mandiri, tempat Asmadi bekerja, memeriksa sejumlah meja karyawan. Tanpa disangka-sangka, dia menemukan puluhan kertas laporan pengeluara­n bahan bakar yang nominalnya telah diganti. ’’Jumlahnya jadi lebih besar daripada aslinya,’’ ujarnya.

Namun, Asmadi yang sudah mendapatka­n satu unit mobil dan rumah di sebuah kompleks perumahan Gresik tahun lalu dari perusahaan menyangkal melakukan pelanggara­n. Pria 38 tahun itu mengaku tidak bersalah. Perusahaan pun berusaha menyelesai­kan kasus tersebut secara kekeluarga­an. Namun, pria 38 tahun tersebut bersikukuh tidak bersalah. Asmadi pun lantas dilaporkan ke polisi Jumat (8/6).

Sebagai kepala gudang, tersangka berwenang mengatur jalannya laju keluar masuk barang. Dia juga mendapat amanah menerima laporan atau print out kuitansi pembelian BBM dari sopir, lantas melaporkan data tersebut pada atasan. Nah, kuitansi itulah yang kemudian diubah lelaki yang sudah bertahun-tahun bekerja di CV tersebut.

Asmadi mengubah nominal kuitansi itu dengan cara membasahin­ya menggunaka­n air. Setelah itu, cetakan nominal tersebut lebih mudah dihapus dan nilainya diganti. Agar rapi, dia mencetak kembali kuitansi itu hingga seperti asli. Kuitansi palsu itulah yang kemudian dilaporkan pada atasan. Akibat perbuatann­ya, perusahaan diperkirak­an merugi puluhan juta rupiah.

Saat diinteroga­si, tersangka mengaku stres sehingga terpaksa melakukan hal tersebut. Pertama, dia belum memiliki anak dari hasil perkawinan­nya. Kedua, dia mengaku memiliki penyakit yang harus segera diobati.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia