Palsukan Kuitansi, Kepala Gudang Tilap Uang Perusahaan
SURABAYA – Jabatan kepala gudang yang disandang M. Asmadi disalahgunakan untuk menilap uang perusahaan. Caranya, mengubah nominal sejumlah laporan pengeluaran.
Kapolsek Sukomanunggal AKP Muljono menyatakan, aksi Asmadi terbongkar pada 29 Mei lalu. Saat itu pimpinan CV Satya Graha Mandiri, tempat Asmadi bekerja, memeriksa sejumlah meja karyawan. Tanpa disangka-sangka, dia menemukan puluhan kertas laporan pengeluaran bahan bakar yang nominalnya telah diganti. ’’Jumlahnya jadi lebih besar daripada aslinya,’’ ujarnya.
Namun, Asmadi yang sudah mendapatkan satu unit mobil dan rumah di sebuah kompleks perumahan Gresik tahun lalu dari perusahaan menyangkal melakukan pelanggaran. Pria 38 tahun itu mengaku tidak bersalah. Perusahaan pun berusaha menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, pria 38 tahun tersebut bersikukuh tidak bersalah. Asmadi pun lantas dilaporkan ke polisi Jumat (8/6).
Sebagai kepala gudang, tersangka berwenang mengatur jalannya laju keluar masuk barang. Dia juga mendapat amanah menerima laporan atau print out kuitansi pembelian BBM dari sopir, lantas melaporkan data tersebut pada atasan. Nah, kuitansi itulah yang kemudian diubah lelaki yang sudah bertahun-tahun bekerja di CV tersebut.
Asmadi mengubah nominal kuitansi itu dengan cara membasahinya menggunakan air. Setelah itu, cetakan nominal tersebut lebih mudah dihapus dan nilainya diganti. Agar rapi, dia mencetak kembali kuitansi itu hingga seperti asli. Kuitansi palsu itulah yang kemudian dilaporkan pada atasan. Akibat perbuatannya, perusahaan diperkirakan merugi puluhan juta rupiah.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku stres sehingga terpaksa melakukan hal tersebut. Pertama, dia belum memiliki anak dari hasil perkawinannya. Kedua, dia mengaku memiliki penyakit yang harus segera diobati.