Kemenag Tetapkan 2.374 CJH
GRESIK – Kemenag Gresik menetapkan 2.374 calon jamaah haji (CJH) yang berhak berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Terdiri atas 2.359 CJH reguler, 11 personel tim pemandu haji daerah (TPHD), dan 4 CJH porsi cadangan. Data itu telah disampaikan ke Kanwil Kemenag Jatim untuk diteruskan ke Kemenag pusat.
”Data terakhir sudah ditetapkan Kemenag,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni kemarin (9/6).
Dia menjelaskan, berdasar database, di antara 2.368 CJH reguler 2018, hanya 4 orang yang tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), baik saat pelunasan BPIH tahap pertama maupun kedua. Untuk mengisi kekurangan tersebut, diambil CJH porsi cadangan.
Sebetulnya, menurut Zaeni, CJH cadangan yang melunasi BPIH sebanyak 15 orang. ”Tapi, yang berhak berangkat haji hanya empat orang,” katanya.
Pada prinsipnya, CJH cadangan diperbolehkan untuk melunasi BPIH, tetapi belum tentu bisa berangkat. Sebelumnya, mereka pun harus membuat surat pernyataan bersedia tidak berangkat. ”Karena masih ada sisa kursi, hanya empat orang yang bisa berangkat,” tambahnya.
Staf PHU Kemenag Gresik Lulus menambahkan, jumlah 2.374 CJH yang berangkat tahun ini masih mungkin berubah. Biasanya, perubahan terjadi menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Penyebabnya macammacam. Mulai sakit sampai meninggal dunia. ”Kami berharap tidak ada perubahan,” ucap Lulus.