Jawa Pos

Lebih dari Lima Tahun Menjabat, Perlu Dimutasi

-

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bakal kembali menggulirk­an mutasi pejabat. Sebab, ada beberapa pejabat eselon II yang purnatugas. Legislatif pun menyaranka­n eksekutif agar mutasi tidak sekadar mengisi kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

’’Mutasi juga harus menyentuh pimpinan OPD yang terlalu lama duduk di satu tempat,’’ kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Matali. Pengisian kursi pimpinan yang kosong merupakan keharusan. Tujuannya, organisasi bergerak dengan baik. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Dari data yang dipaparkan sekretaris daerah (Sekda), ada dua pejabat eselon II yang memasuki masa purnatugas. Yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Dian Wahjunings­ih serta Asisten III Kissowo Sidi. Di luar itu, posisi asisten II kosong sejak beberapa bulan lalu.

Dewan menilai kursi yang kosong itu harus segera diisi. ’’Tapi, perhatikan juga posisi-posisi yang dijabat satu orang lebih dari lima tahun,’’ ujar Matali.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 117 ayat 1, jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Dalam daftar itu, ada Kepala BKD Sri Witarsih, Kepala Inspektora­t Eko Udjiono, dan Kepala Dinas Kesehatan Ika Harnasti. Ketiganya sudah sembilan tahun menempati posisi masing-masing. Ada juga Kepala Dinas Perikanan M. Sholeh yang menjabat lebih dari sepuluh tahun.

Nama lainnya adalah Camat Wonoayu Prati Kusdijani. Prati sudah lebih dari lima tahun memimpin Wonoayu. ’’Mereka juga harus dimutasi,’’ ujar Matali. Mutasi tersebut bertujuan menyegarka­n organisasi. Untuk regenerasi. Juga, menumbuhka­n iklim kompetisi dan inovasi.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? TUNGGU DIGANTI: Anggota KPU Sidoarjo Mohammad Iskak (tengah ) memeriksa tumpukan surat suara pilgub 2018 di kantor KPU Sidoarjo bulan lalu. Ternyata banyak surat suara yang rusak.
BOY SLAMET/JAWA POS TUNGGU DIGANTI: Anggota KPU Sidoarjo Mohammad Iskak (tengah ) memeriksa tumpukan surat suara pilgub 2018 di kantor KPU Sidoarjo bulan lalu. Ternyata banyak surat suara yang rusak.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia