GOR Delta Akan Dikelola Pihak Ketiga
Bila UPT Tidak Bisa Lakukan Pembenahan
SIDOARJO – Evaluasi menyeluruh dilaksanakan terkait dengan temuan minuman keras (miras) di GOR Delta pada Selasa (5/6). Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Orang nomor satu di pemkab tersebut meminta GOR Delta steril dari miras. ’’Dinas terkait harus bertanggung jawab atas masalah ini,’’ tegasnya.
Selama ini pengelolaan GOR Delta dipercayakan pada UPT GOR Delta. Instansi itu merupakan bagian dari dinas pariwisata, pemuda, dan olahraga (disparpora). Zaini tampak tidak puas dengan kinerja UPT GOR Delta. Sebab, tidak hanya sekali satpol PP dan polisi menemukan miras. ’’Sudah berkali-kali. Namun, tidak ada perbaikan,’’ jelasnya.
Zaini mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada UPT GOR Delta untuk melakukan pembenahan. Namun, ada jangka waktunya. Jika tidak ada perubahan, pemkab akan mengambil tindakan. Yakni, menyerahkan pengelolaan GOR Delta kepada pihak ketiga. ’’Kalau ada pihak ketiga yang mau mengelola, kami buka pintu selebarlebarnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Djoko Supriyadi mengungkapkan, pembenahan GOR Delta dimulai pertengahan tahun. Pihaknya akan membangun gapura pintu masuk. Tahun depan membangun pagar pembatas. ’’Kami juga mengatur jam pemakaian GOR Delta. Kafe dan PKL kami tata,’’ jelasnya.